SAMARINDA — Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyebut penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang kini diterapkan secara nasional memberikan dampak positif terhadap efisiensi operasional kantor, khususnya penggunaan listrik dan air.
Berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2026, pemerintah menetapkan Work From Home (WFH) secara nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk efisiensi energi dan mobilitas serta berlaku di instansi pusat maupun daerah.
Menurut Ririn, meski ASN bekerja dari rumah atau secara fleksibel, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
Pegawai tetap diwajibkan siap bekerja, menghadiri rapat daring hingga turun ke lapangan apabila diperlukan.
“Cukup signifikan dampaknya untuk penghematan listrik dan air. Tapi tidak mengurangi efektivitas kerja karena teman-teman tetap standby dan bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.
Ririn menjelaskan penerapan work from anywhere bukan berarti pegawai bebas tanpa pengawasan.
Seluruh ASN tetap harus mematuhi aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam surat edaran pemerintah terkait pelaksanaan WFH nasional setiap Jumat.
Ia menegaskan disiplin menjadi poin utama dalam penerapan kebijakan tersebut.
ASN harus tetap mudah dihubungi dan siap apabila sewaktu-waktu ada agenda mendadak seperti rapat pembahasan anggaran, audiensi hingga kebutuhan dukungan data saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau memang sulit dihubungi atau tidak responsif tentu ada warning. Karena konsepnya tetap bekerja, hanya tempat kerjanya yang fleksibel,” katanya.
Selain itu, WFH juga dimanfaatkan untuk pelaksanaan rapat evaluasi internal, monitoring target kerja, serta koordinasi antarbidang melalui platform daring seperti Zoom Meeting.
Meski demikian, pelaksanaan WFH masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait jaringan internet dan aplikasi absensi online yang terkadang mengalami gangguan.
“Masih tahap penyesuaian dan uji coba. Kadang ada kendala jaringan atau aplikasi absensi, tapi secara umum tetap berjalan,” jelasnya.
Ririn menambahkan Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya telah lebih dulu menginisiasi pola kerja fleksibel sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional oleh pemerintah pusat.
Dinas Pariwisata Kaltim pun menyatakan mendukung penerapan WFH setiap Jumat selama pelaksanaannya tetap menjaga produktivitas ASN dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (MK)
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S


