Pemkot Bontang Didorong Evaluasi Tarif Masuk BK

BONTANG – Penerapan tarif masuk di kawasan wisata Bontang Kuala mulai menuai keluhan dari sejumlah warga. Distribusi penarikan retribusi yang mulai berjalan di kawasan tersebut menetapkan tarif Rp5 ribu untuk orang dewasa dan Rp2 ribu untuk anak-anak.

Sejumlah masyarakat menilai biaya tersebut cukup membebani, terutama bagi pengunjung yang datang bersama keluarga. Mereka mengaku harus menyiapkan pengeluaran tambahan sebelum menikmati fasilitas wisata di kawasan pesisir tersebut.

Salah seorang pengunjung, Selvi, mengaku biaya yang dikeluarkan cukup terasa apabila datang bersama beberapa anggota keluarga.

“Kalau datang bersama keluarga tentu lumayan juga. Belum lagi untuk beli makan atau minuman di sana. Tapi katanya bayar di sini sudah termasuk gratis parkir di dalam,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Keluhan lain muncul karena sebagian masyarakat menganggap kawasan BK selama ini merupakan ruang publik terbuka yang kerap dimanfaatkan warga lokal untuk bersantai, menikmati suasana laut, hingga berkumpul bersama keluarga.

Meski demikian, sebagian warga juga memahami penerapan retribusi dilakukan untuk mendukung pemeliharaan kawasan wisata serta menjaga kebersihan lingkungan.

Namun, masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus bagi warga lokal atau melakukan evaluasi terhadap besaran tarif yang diterapkan.

Diketahui, Pemerintah Kota Bontang sebelumnya mulai menerapkan retribusi di sejumlah kawasan wisata sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung perawatan fasilitas umum dan kawasan wisata. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER