DPRD Tarakan Desak Poli 24 Jam, Soroti Celah Layanan Kesehatan Malam Hari

TARAKAN – DPRD Tarakan menyoroti masih adanya celah layanan kesehatan bagi masyarakat di malam hari. Kondisi ini dinilai perlu segera dibenahi, agar warga tetap bisa mendapatkan penanganan medis di luar jam operasional.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mengakses layanan kesehatan saat malam hari.

DPRD pun mendorong agar pemerintah daerah menghadirkan solusi konkret. “Kami minta Dinas Kesehatan menggodok kembali bagaimana di salah satu puskesmas bisa membuka poli 24 jam. Ini karena banyak masyarakat mengeluhkan layanan yang terbatas di luar jam kerja,” kata Simon, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, keterbatasan layanan ini berdampak langsung pada masyarakat. Banyak warga akhirnya mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) meski keluhan yang dialami tergolong ringan.

Dia menyebut, kondisi tersebut justru menimbulkan persoalan baru karena IGD tidak diperuntukkan bagi pasien non-darurat. “Banyak masyarakat datang ke IGD dengan keluhan ringan, padahal tidak bisa ditangani di sana. Akhirnya mereka tidak terlayani,” ujarnya.

DPRD menilai, kehadiran poli 24 jam bisa menjadi solusi untuk menutup kekosongan layanan kesehatan di malam hari.

Dengan begitu, masyarakat tetap memiliki akses layanan tanpa harus menunggu hingga pagi. “Supaya masyarakat yang datang di luar jam pelayanan tetap bisa mendapatkan penanganan, tidak harus menunggu sampai besok,” tegasnya. (ADV/Ade Prasetia)

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER