TKA Perdana Diterapkan di Tarakan, Jadi Penentu Jalur Prestasi SPMB 2026

TARAKAN – Sistem seleksi masuk sekolah di Kota Tarakan mulai mengalami perubahan. Tahun ini, Dinas Pendidikan setempat resmi menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya melalui jalur prestasi untuk jenjang SD dan SMP.

Kebijakan ini menjadi langkah awal pemerintah untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih terukur dan objektif, sekaligus memetakan kemampuan akademik siswa secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan pelaksanaan TKA merupakan program perdana dari Kementerian Pendidikan Dasar yang digelar secara nasional. “Ini baru pertama kali dilaksanakan. Tujuannya untuk memetakan kualitas siswa di setiap satuan pendidikan,” ujar Tamrin, Jumat (10/4/2026).

Untuk jenjang SMP, pelaksanaan TKA sudah dimulai sejak 6 April dan dijadwalkan berlangsung hingga 16 April 2026. Sementara untuk jenjang SD akan mulai digelar pada 20 April 2026.

Jumlah peserta TKA tingkat SMP tercatat sebanyak 3.271 siswa dari 26 sekolah, baik negeri maupun swasta. Sedangkan di tingkat SD, sebanyak 44.195 siswa dari 66 sekolah akan mengikuti tes tersebut. “TKA ini menyasar siswa kelas 9 untuk SMP dan kelas 6 untuk SD,” jelasnya.

Tamrin menambahkan, hasil TKA nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam seleksi jalur prestasi SPMB. Nilai yang diperoleh siswa akan diranking dan menjadi dasar penilaian dalam proses penerimaan.

“Nilainya akan digunakan. Akan ada peringkat, dan itu menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi jalur prestasi,” katanya.

Meski demikian, jalur prestasi non-akademik seperti olahraga dan bidang lainnya tetap dibuka dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ini. Dalam pelaksanaannya, TKA hanya menguji dua mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Kedua mata pelajaran tersebut dipilih untuk mengukur kemampuan dasar siswa.

“Bahasa Indonesia untuk melihat kemampuan literasi, bagaimana siswa memahami bacaan. Sedangkan Matematika untuk mengukur numerasi, bagaimana mereka memahami konsep angka dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga memberi fleksibilitas terkait daya tampung siswa di sekolah. Jika sebelumnya jumlah maksimal siswa SD per kelas 28 orang, kini bisa disesuaikan hingga 32 siswa tergantung kondisi di lapangan.

Sekolah swasta pun diberikan kewenangan lebih dalam mengatur daya tampung dan jadwal penerimaan siswa baru. Bahkan, sebagian sekolah swasta telah lebih dulu membuka pendaftaran. Dengan diterapkannya TKA, diharapkan proses seleksi jalur prestasi dalam SPMB 2026 di Tarakan menjadi lebih objektif serta mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait kemampuan akademik siswa. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER