500 Penjahit Lokal Ikut Terdampak Positif Program Seragam Gratis

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan program pendidikan gratis tetap berjalan meski kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa program yang langsung dirasakan masyarakat tidak akan terdampak penyesuaian anggaran. Fokus pemerintah tetap pada sektor strategis, khususnya pendidikan dan kesehatan.

“Pendidikan itu prioritas. Apa yang langsung dirasakan masyarakat seperti baju, sepatu, tas, buku, termasuk UKT tetap kita jalankan,” ujarnya.

Program pendidikan gratis tersebut mencakup berbagai kebutuhan dasar siswa, mulai dari seragam sekolah, sepatu, tas, buku, hingga pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurut Neni, di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah harus cermat dalam menentukan skala prioritas. Sejumlah program yang dinilai belum mendesak dipilih untuk ditunda, agar anggaran tetap terjaga bagi sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program pendidikan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Tak hanya berdampak pada dunia pendidikan, program ini juga memberikan efek ekonomi bagi masyarakat. Salah satunya melalui program seragam gratis yang melibatkan ratusan penjahit lokal.

“Kurang lebih ada 500 penjahit yang terlibat. Jadi bukan hanya membantu masyarakat, tapi juga menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.

Keterlibatan pelaku usaha lokal tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menggerakkan ekonomi berbasis masyarakat, terutama di tengah kondisi fiskal yang menantang.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bontang berharap program pendidikan gratis tidak hanya menjaga akses pendidikan bagi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing generasi muda ke depan.

Pemerintah pun memastikan bahwa keberlanjutan program-program prioritas akan terus dijaga, meski harus melakukan penyesuaian pada sektor lain yang dinilai tidak mendesak. (MK)

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER