
BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau. Ia menilai kondisi ini sebagai darurat sosial yang harus segera ditangani.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak.
“Kasus seperti ini sangat memprihatinkan. Anak-anak yang seharusnya dapat perlindungan justru menjadi korban,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan kasus tidak cukup hanya pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus diiringi dengan langkah pencegahan yang sistematis, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini kepada anak-anak terkait perlindungan diri, serta peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak. “Orang tua harus lebih peduli dan terbuka dalam dengan anak. Jangan sampai ada tanda-tanda yang terabaikan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat peran instansi terkait dalam memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum. “Pendampingan ini penting, jangan sampai korban merasa sendiri. Kita harus hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain. “Ini tanggung jawab bersama. Anak-anak kita harus tumbuh di lingkungan yang aman,” pungkasnya. (adv)


