Dua Remaja Diduga Jadi Target Begal di Sekatak, Polisi Dalami Video Viral

TANJUNG SELOR – Sebuah video viral memperlihatkan dua orang remaja diduga menjadi korban percobaan begal di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, ramai beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Dalam video yang beredar, kedua remaja tersebut dikabarkan berhasil menyelamatkan diri setelah melarikan diri menggunakan sepeda motor. Narasi yang menyertai video menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat keduanya melintas di kawasan yang diduga sepi, sehingga memicu kekhawatiran warga terkait potensi tindak kriminal.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologis pasti kejadian tersebut. Selain itu, laporan resmi dari korban maupun masyarakat juga belum diterima oleh pihak Polsek Sekatak maupun Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Sihumas, Aipda Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap video yang viral.

Ia menegaskan, sejauh ini belum terdapat laporan resmi terkait dugaan aksi begal sebagaimana yang beredar luas di media sosial. Meski begitu, aparat kepolisian tetap merespons cepat dengan melakukan koordinasi internal guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi. Ini masih kami komunikasikan dengan Reskrim dan Polsek Sekatak untuk ditelusuri lebih lanjut,” ujar Aipda Hadi Purnomo.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah berupaya mengidentifikasi lokasi dan waktu kejadian yang disebutkan dalam video. Berdasarkan narasi yang beredar, dugaan percobaan begal itu terjadi di jalur antara wilayah Mentadau dan Sekatak Bengara.

Seiring beredarnya informasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, khususnya saat melintasi jalur-jalur yang minim penerangan atau relatif sepi, terutama pada malam hari.

Polresta Bulungan juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, guna menghindari keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat tetap berhati-hati di jalan, khususnya pada malam hari, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER