TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemprov Kaltara Tahun 2025 di kantor DPRD Kaltara, Senin (30/3/2026).
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie saat diwawancarai mengatakan LKPJ tersebut telah diserahkan ke DPRD Kaltara. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengecek dan memeriksa laporan tersebut, lewat tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang merupakan bentukan dari gabungan komisi.
“Alhamdulillah sampai saat ini LKPJ telah diserahkan. Jadi kita belum kaji, untuk itu kita akan membuat pansus. untuk melakukan kajian daripada laporan pertanggung jawaban Gubernur Kaltara,” kata Achmad Djufrie kepada awak media.
Ia menambahkan, pemeriksaan LKPJ ini hakikatnya tidak lain adalah untuk mengetahui apa yang telah dikerjakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, selama satu tahun melalui laporan yang dibuat.
“Jadi kami lagi mengkaji, sekarang lagi dibentuk pansus pembentukan LKPJ Gubernur. Jadi kita belum tahu, karena lagi dibahas,” terangnya.
Ditambahkan, poin besar yang disampaikan gubernur itu telah diterima yang kemudian akan dicocokan dengan fakta atau realita yang terjadi di lapangan.
“Untuk itu teman-teman yang ikut di dalam Pansus LKPJ itu akan turun ke lapangan. Guna memastikan apakah yang disampaikan oleh gubernur itu benar nggak,” bebernya.
Akan dicek melalui teman-teman yang sudah membentuk Pansus. Nanti akan dibagi anggota Dewan, masing-masing fraksi mengirimkan satu perwakilannya, ditambah unsur pimpinan untuk turun ke lapangan melihat apa yang disampaikan lewat LKPJ Pemprov Kaltara.
Tim pansus yang bekerja dengan dedline selama satu bulan ke depan. “Masa kerja Pansus satu bulan saja. Nanti mereka akan menyebar ke lima OPD di lima Kabupaten. Ada yang ke Malinau Nunukan, Tarakan, Bulungan dan KTT,” tandasnya. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


