SANGATTA – Persaingan menuju kursi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin mengerucut. Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kini memasuki tahap lanjutan setelah mayoritas pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) melalui surat bernomor 020/PANSEL-JPTP/KUTIM/III/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, Rizali Hadi, Jumat (27/3/2026). Verifikasi berkas telah dilakukan sejak awal Maret, sejak dibukanya pendaftaran.
“Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” tulis Rizali dalam pengumuman resmi.
Untuk posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat empat nama yang lolos, yakni Insan Bowo Asmoro, Irma Yuwinda, Piter Buyang, dan Sulisman.
Sementara itu, pada posisi Kepala Dinas Pariwisata, persaingan terbilang lebih ketat dengan tujuh pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Akhmad Rifanie, Danar Takdir Suprayogi, Demmy Adhitia Herwanto, Ilham, Islamuddin Rusmin Reka, Jumraedah, dan Mahriadi. Satu pelamar lainnya, Yuli Saperi, tidak memenuhi syarat.
Adapun jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi posisi dengan jumlah pelamar terbanyak. Sebanyak delapan peserta lolos, yakni Akhmad Tarmiji, Andi Nurhadi Putra, Bony Briks, Christanti Widi Astuti, Deky Hermawan, Muhammad Yani, Novian Prananta, dan Saiful Ahmad. Sementara Eko Arisyandi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, terdapat empat pelamar yang melaju, yakni Firman Wahyudi, Marhadyn, M Apandi, dan Nurrahmi Asmalia. Satu pelamar lainnya, Diane Mary, tidak lolos administrasi.
Dengan selesainya tahap administrasi, para peserta kini bersiap menghadapi tahapan berikutnya. Ujian penulisan makalah dijadwalkan pada 4 April 2026 di Laboratorium CAT BKPSDM Kutim dengan durasi 120 menit.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti penilaian kompetensi atau asesmen pada 6 hingga 8 April 2026 yang dilaksanakan secara kombinasi daring dan luring. Tahap akhir berupa wawancara dijadwalkan berlangsung di Balikpapan pada 9 hingga 11 April 2026, yang mencakup presentasi makalah serta sesi tanya jawab bersama tim penguji.
“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing-masing. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Rizali.
Dengan tahapan yang semakin ketat, seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan pejabat yang profesional dan berintegritas untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkab Kutai Timur. (MK)
Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S


