Arus Balik Lebaran, Narkoba dan Laka Jadi Atensi Polisi Tarakan

TARAKAN – Arus balik Lebaran 2026 di Kota Tarakan mendapat atensi serius dari aparat kepolisian. Selain mengantisipasi kepadatan lalu lintas, polisi juga memfokuskan pengawasan pada potensi peredaran narkotika dan kecelakaan lalu lintas (laka).

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik, mengatakan langkah tersebut diambil berdasarkan hasil analisa dan evaluasi operasi kepolisian dari tahun-tahun sebelumnya. “Pelaksanaan operasi kepolisian terpusat tahun 2026 ini berdasarkan analisa dan evaluasi sejak 2004 hingga 2025. Ada sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian agar tidak meningkat, bahkan bisa ditekan di tahun ini,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Menurutnya, pada momentum Lebaran tahun lalu pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika. Hal itu menjadi perhatian khusus, karena peredaran barang terlarang kerap meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat saat arus mudik dan balik. “Tahun lalu ada pengungkapan narkotika, ini menjadi fokus kami agar tidak terjadi peningkatan pada 2026,” jelasnya.

Selain narkotika, kepolisian juga mengantisipasi potensi kriminalitas lain seperti pencurian serta kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data sebelumnya, tercatat beberapa kasus pencurian dan empat kejadian kecelakaan selama periode operasi.

Untuk menekan angka tersebut, Polres Tarakan mengedepankan langkah preventif melalui peningkatan patroli serta edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat tetap patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas dapat ditekan,” katanya.

Dalam menghadapi arus balik, pengawasan juga diperketat di sejumlah titik strategis, termasuk melalui rekayasa lalu lintas yang mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Masyarakat juga diminta tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan guna menghindari kemacetan. Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan seluruh rangkaian arus balik Lebaran. Polisi menegaskan, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan agar situasi tetap aman dan kondusif. “Perlu kita antisipasi bersama agar arus balik berjalan aman, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER