TARAKAN – Zakat profesi tercatat menjadi penyumbang terbesar dalam kegiatan Tarakan Berzakat yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (10/3/2026). Nilai zakat dari sektor ini bahkan mencapai ratusan juta rupiah dalam satu tahun.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan mencatat, zakat profesi terbesar berasal dari karyawan Perumda Tirta Alam Tarakan atau PDAM. Dalam satu tahun, zakat yang dihimpun dari potongan gaji karyawan mencapai Rp475.267.262.
Kepala Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman mengatakan, zakat profesi dari PDAM tersebut dikumpulkan melalui potongan gaji karyawan sebesar 2,5 persen setiap bulan. “Zakat profesi dari karyawan PDAM ini memang yang terbesar. Dalam satu tahun hampir setengah miliar rupiah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jumlah tersebut bahkan terus bertambah jika ditambah dengan setoran zakat pada awal tahun ini. Rata-rata zakat profesi yang disetorkan setiap bulan mencapai sekitar Rp50 juta. Selain zakat profesi dari PDAM, sejumlah perusahaan dan pengusaha juga turut menyalurkan zakat melalui Baznas Tarakan. Di antaranya PT Indigo Cargo yang menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp82 juta, serta pengusaha lokal H. Muddain pemilik usaha Cabe Kampung Kita, yang menyalurkan zakat usaha sebesar Rp50 juta.
Syamsi menyebut zakat profesi hingga kini masih menjadi kontributor terbesar dalam penghimpunan zakat di Kota Tarakan dibandingkan jenis zakat lainnya. Menurutnya, Baznas Tarakan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, baik dari kalangan aparatur sipil negara, perusahaan maupun pelaku usaha untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. “Dana zakat yang terkumpul nantinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, mulai dari bantuan konsumtif hingga program pemberdayaan ekonomi bagi kaum dhuafa di Kota Tarakan,” jelasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


