TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengakui memiliki keterbatasan dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, terutama karena terikat berbagai aturan administrasi. Di sisi lain, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dinilai memiliki ruang yang lebih fleksibel untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tarakan, Khairul saat menghadiri kegiatan Tarakan Berzakat yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, dalam menjalankan program bantuan sosial, pemerintah harus mengikuti sejumlah ketentuan administrasi yang terkadang membuat sebagian masyarakat tidak bisa langsung mendapatkan bantuan. “Kalau pemerintah ini kan banyak ikatan administrasi yang tidak bisa kita tabrak. Kadang-kadang terlihat seperti tidak bisa dibantu, padahal sebenarnya karena persoalan administrasi,” ujarnya.
Berbeda dengan pemerintah daerah, Baznas dinilai lebih leluasa dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang membutuhkan namun tidak memenuhi syarat administratif tertentu. “Kalau Baznas ini lebih fleksibel. Mereka bisa membantu masyarakat yang membutuhkan meskipun tidak selalu terikat dengan administrasi seperti di pemerintah,” katanya.
Karena itu, dia mengajak para muzaki atau pemberi zakat di Kota Tarakan untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Dengan penghimpunan zakat yang terorganisir, bantuan kepada kaum dhuafa dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Dia menambahkan, zakat yang dihimpun Baznas tidak hanya disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, tetapi juga untuk berbagai program sosial seperti bedah rumah, bantuan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Jadi para muzaki yang memiliki kemampuan, mari kita salurkan zakat melalui Baznas agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


