Target Zakat Infak dan Sedekah Naik Tiap Tahun

TANJUNG SELOR – Penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Kaltara terus meningkat. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Utara melalui Staf Bidang Penghimpunan Baznas Kaltara, M. Syaikhu Nuris, membeberkan target pada tahun 2026 sebesar Rp10,5 miliar.

“Dari total target tersebut, Rp6,5 miliar berasal dari dana on balance sheet, sementara Rp 4 miliar lainnya dari dana off balance sheet. Target ini meningkat sekitar Rp 500 juta dibandingkan target penghimpunan pada tahun lalu,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Syaikhu Nuris, menambahkan bahwa kenaikan target tersebut disesuaikan dengan potensi penghimpunan zakat di masing-masing daerah di Kaltara. Menurutnya, peningkatan target yang ditetapkan tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Tidak ada peningkatan yang signifikan, hanya naik sedikit dari target tahun lalu,” ujarnya.

Menjelang Ramadan, Baznas Kaltara juga menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2026 yang berlaku di wilayah Kalimantan Utara. Dikatakan, besaran zakat fitrah ditetapkan dalam tiga kategori, yaitu Rp 60 ribu, Rp 45 ribu, dan Rp35 ribu per orang.

Besaran tersebut merupakan konversi dari kewajiban zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa, yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di daerah.

Untuk mendukung optimalisasi penghimpunan zakat selama bulan Ramadan, Baznas Kaltara membuka sejumlah gerai zakat mulai 10 Ramadan di beberapa lokasi strategis, terutama di Tanjung Selor dan Tarakan. Biasanya, pembayaran zakat meningkat pada pekan terakhir Ramadan hingga malam menjelang Idulfitri.

Selain melalui gerai zakat, penghimpunan juga dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di masjid-masjid serta organisasi perangkat daerah. Selama ini, kontribusi UPZ dinilai cukup besar dalam membantu pencapaian target penghimpunan zakat setiap tahunnya.

Berdasarkan data penghimpunan, Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar. Sementara itu, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan masih menjadi daerah yang terus diperkuat melalui upaya sosialisasi.

Baznas Kaltara berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi semakin meningkat, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik di Kalimantan Utara. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER