Penemuan Sosok Mayat di Sungai Mangkupalas Masih Misterius

TANJUNG SELOR – Warga Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di Sungai Mangkupalas Gunung, Selasa (17/2/2026) pagi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita oleh seorang nelayan pencari kepiting bernama Bardan. Saat itu, Bardan tengah memeriksa perangkap kepiting miliknya di sungai, lalu melihat dari kejauhan sesuatu yang diduga sebagai mayat manusia mengapung di aliran sungai.

Karena merasa takut untuk mendekat, Bardan kemudian keluar dari sungai dan memanggil rekan-rekannya sesama pencari kepiting. Bersama beberapa rekannya, ia kembali ke lokasi dan memastikan bahwa benda tersebut adalah sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki.

Salah seorang warga bernama Syahrim kemudian mengikat kaki korban menggunakan tali ke akar pohon bakau, agar jasad tidak hanyut terbawa arus. Setelah itu, warga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Liagu, yang selanjutnya meneruskan laporan ke pihak kepolisian.

Sekitar pukul 10.00 Wita, personel Polsek Sekatak menerima laporan dari masyarakat. Selanjutnya, pada pukul 11.30 Wita, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS IPDM Sihumas Aipda Hadi Purnomo menyampaikan bahwa hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya Bardan (45), Suharto (28), Fadli (36), dan Syahrim (46), yang semuanya merupakan nelayan di Desa Liagu.“Korban ditemukan dalam kondisi mengapung, mengenakan celana training warna hitam dan tidak memakai baju. Identitas korban masih dalam proses pencarian,” ungkapnya.

Adapun lokasi penemuan berada di Sungai Mangkupalas Gunung, Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Ditambahkan Aipda Hadi bahwa untuk kepentingan penyelidikan, petugas melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, membuat visum et repertum (VER), serta membawa jenazah ke Puskesmas Sekatak menggunakan speed ambulance laut milik Desa Liagu.

“Hingga kini, motif maupun penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani,” tandasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER