DPRD Bulungan Janji Realisasikan Bantuan Pupuk dan Alat Musik di Desa Terindak

TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan terus mendorong terkait potensi sumber daya alam di tiap desa yang ada di Bulungan. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Bulungan, H. Abdul Wahid Amudi saat menghadiri perayaan HUT Desa Terindak Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, beberapa waktu lalu.

“Kita mendorong dan mengapresiasi atas gebrakan tiap kepala desa yang ada di Bulungan, salah satunya oleh Kepala Desa Terindak Kecamatan Sekatak. Ke depan, kami dari lembaga DPRD akan mensupport segala bentuk cara guna mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing desa, salah satunya Desa Terindak,” katanya.

Di Desa Terindak sendiri Kata H. Abdul Wahid, akan diperbantukan sejumlah alat dan mesin pertanian untuk memudahkan warganya dalam mengelola hasil pertanian termasuk bantuan peralatan musik di Desa. “Nanti kita upaya perbantukan lewat anggaran pokok pikiran (pokir),” bebernya.

DPRD Bulungan juga berjanji akan berupaya merealisasikan usulan warga setempat, soal bantuan pupuk untuk mendukung potensi hasil pertanian yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala Desa Terindak Markus Yuyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dari lembaga legislatif Bulungan. Ia berharap,  apa yang telah disampaikan oleh DPRD Bulungan dapat digunakan sebaik mungkin oleh Desa Terindak. “Kita juga berharap apa yang diberikan nantinya akan kita jaga dan rawat, termasuk bantuan pertanian bagi warga Terindak,” ucapnya.

Ditambahkan, Desa Terindak memiliki potensi sumber daya alam yang memadai jika terus diolah dan digali dengan baik, salah satunya potensi pasir sungai dan bebatuan.

Desa yang memiliki 400 jiwa ini menyimpan sejuta potensi lain, selain pertanian juga ada potensi adat istiadat dan tradisi khas yang dimiliki. Seiring dengan pertumbuhan penduduk tersebut, pemerintah desa terus berupaya menggali berbagai potensi desa, salah satunya potensi pertanian coklat dan hasil perkebunan lainnya.

“Potensi ini kita manfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa. Misalnya, saat dilakukan semenisasi jalan, material yang digunakan berasal dari potensi yang dimiliki Desa Terindak sendiri,” pungkasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER