Jelang Ramadan, Tokoh Islam Tarakan Soroti Miras hingga Balapan Liar

TARAKAN – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, tokoh Islam di Kota Tarakan menyoroti sejumlah persoalan ketertiban dan keamanan masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras (miras) hingga maraknya balapan liar.

Persoalan tersebut disampaikan dalam kegiatan doa bersama yang digelar Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara, bersama aparat penegak hukum dan unsur tokoh agama di Tarakan, Rabu (11/2/2026).

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Ustaz Syamsi Sarman, mengungkapkan bahwa menjelang Ramadan diperlukan langkah antisipatif agar suasana ibadah berjalan aman dan kondusif. “Salah satu yang menjadi perhatian adalah peredaran miras, termasuk fenomena miras oplosan yang dinilai semakin mengkhawatirkan,” tuturnya.

Dia menilai, peredaran bahan-bahan tertentu yang kemudian diracik sendiri oleh kalangan remaja, justru lebih berbahaya dibandingkan minuman keras biasa. Kondisi ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Selain miras, balapan liar dan kegiatan serupa yang mengganggu ketertiban umum juga menjadi sorotan. Aktivitas tersebut kerap meresahkan warga, terlebih pada malam hari saat masyarakat hendak beristirahat maupun menjalankan ibadah.

Syamsi juga menyinggung aktivitas membangunkan sahur yang dilakukan secara berlebihan, hingga berpotensi mengganggu ketenangan warga, termasuk masyarakat non-Muslim. Karena itu, diperlukan pengaturan yang bijak agar tradisi tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan.

Ketua IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan, Abu Salman menyampaikan bahwa salah satu hal yang dibahas dibahas yakni operasional warung makan dan tempat hiburan selama Ramadan. Biasanya, pemerintah kota mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam operasional, termasuk kewajiban menutup pandangan bagi warung yang tetap buka pada siang hari. “Tempat hiburan pun umumnya harus dihentikan sementara selama bulan suci,” jelasnya.

Seluruh masukan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah kota dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui kolaborasi antara tokoh agama, aparat keamanan, dan pemerintah daerah, diharapkan Ramadan di Kota Tarakan dapat berlangsung tertib, aman, serta tetap menjaga harmoni antarumat beragama.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER