Prioritaskan Normalisasi Saluran untuk Tekan Banjir di Tarakan

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memprioritaskan upaya normalisasi saluran sebagai langkah utama untuk menekan potensi banjir di sejumlah wilayah rawan. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan terukur, menyesuaikan dengan kondisi lapangan serta kemampuan anggaran daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan, Fandariansyah, mengatakan normalisasi menjadi fokus karena banyak saluran mengalami penyempitan dan sedimentasi. “Normalisasi ini jadi perhatian kita, karena di beberapa titik memang sudah terjadi penyempitan. Kalau salurannya kita perbaiki dan lebarkan, aliran air bisa lebih lancar,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Dia menjelaskan, wilayah yang menjadi prioritas penanganan meliputi Karang Anyar, Pamusian, Juwata Laut, Mamburungan, Karang Harapan, hingga Kampung Enam. Di lokasi-lokasi tersebut, pemerintah melakukan pelebaran dan pendalaman saluran, perbaikan drainase, serta penguatan tebing sungai.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan berada di kawasan Karang Anyar, yakni pemindahan Masjid Darul Faizin yang berada tepat di jalur aliran air. Bangunan lama dinilai menjadi salah satu penyebab terhambatnya aliran. “Masjid kita pindahkan. Setelah proses hibah atau tukar guling selesai dan masjid baru difungsikan, bangunan lama akan kita bongkar supaya normalisasi bisa maksimal,” jelas Fandariansyah.

Saluran air di kawasan tersebut direncanakan dilebarkan hingga sekitar 8 sampai 10 meter, untuk meningkatkan kapasitas tampung air saat hujan dengan intensitas tinggi.

Selain pekerjaan konstruksi, Pemkot Tarakan juga rutin melakukan kegiatan lingkungan, seperti pembersihan saluran tersier dan penanganan manual di lokasi yang tidak dapat dijangkau alat berat. “Kalau yang tidak bisa ditangani secara mekanis, kita turunkan tenaga outsourcing. Mereka yang turun langsung membersihkan saluran,” katanya.

Fandariansyah menegaskan, bahwa penanganan banjir melalui normalisasi saluran tetap berjalan seiring dengan program pembangunan lainnya dan tidak mengganggu pelayanan publik. “Kita atur semuanya supaya tetap seimbang. Normalisasi jalan, penanganan banjir, dan pembangunan lain tetap berjalan bersamaan,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER