Warga Diimbau Tak Masuk Area Embung: Rawan Buaya dan Tenggelam

TARAKAN — Perumda Tirta Alam Tarakan mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki seluruh area embung karena berisiko tinggi terhadap keselamatan. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden seorang ibu paruh baya yang diterkam buaya di kawasan Embung Persemaian, Senin (19/1/2026).

Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa embung merupakan area steril dan terlarang bagi warga umum. Selain berisiko tenggelam, sejumlah embung juga diketahui menjadi habitat satwa liar berbahaya seperti buaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak masuk ke area embung. Di beberapa embung PDAM sudah terdeteksi keberadaan buaya. Ini sangat berbahaya,” kata Iwan, Selasa (20/1/2026).

Dia menjelaskan, keberadaan buaya di kawasan embung bukanlah hal baru. Di Embung Persemaian sendiri, penangkapan buaya berukuran besar sudah beberapa kali dilakukan. Bahkan sebelumnya, ternak milik warga juga pernah menjadi korban. “Sudah ada kejadian kambing diterkam buaya, dan warga sekitar sebenarnya sudah mengetahui bahwa di lokasi tersebut ada buaya,” ujarnya.

Iwan menyebutkan, deteksi buaya tidak hanya terjadi di Embung Persemaian, tetapi juga di sejumlah embung lain milik Perumda Tirta Alam Tarakan, seperti Embung Binalatung, Rawasari, dan Indulung. Sementara itu, Embung Bengawan hingga kini belum terdeteksi keberadaan buaya.

Menurutnya, pihak Perumda Tirta Alam Tarakan bersama instansi terkait telah memasang papan peringatan “Awas Ada Buaya” di sejumlah titik serta melakukan pemantauan rutin. Namun, pengawasan tidak memungkinkan dilakukan selama 24 jam penuh. “Petugas ada, tapi tidak mungkin berjaga terus-menerus. Karena itu, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau sudah ada peringatan, sebaiknya dipatuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan Tarakan secara geografis merupakan habitat alami buaya muara, sehingga kemunculan buaya di sejumlah embung dinilai wajar karena kondisi lingkungan yang mendukung. “Kalau ada laporan kemunculan buaya, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penangkapan,” katanya.

Dia kembali mengingatkan warga, termasuk pencari rumput dan pemancing, untuk tidak beraktivitas di dalam area embung, guna menghindari risiko tenggelam maupun serangan satwa liar.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER