DPRD Bulungan Fasilitasi RDP Koperasi Bangan Tawai

TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Tengkapak yang tergabung dalam Koperasi Bangan Tawai di PT Tunas Borneo, Senin (19/1/2026).

RDP ini digelar sebagai upaya mencari solusi atas persoalan yang muncul terkait pengelolaan koperasi, yang dinilai tidak transparan oleh sebagian anggotanya.

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, mengatakan RDP tersebut membahas sejumlah permasalahan yang disampaikan langsung oleh para anggota koperasi, khususnya mengenai dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan koperasi selama ini.

“RDP ini membahas pengolahan koperasi, karena ada sejumlah anggota yang merasa tidak mendapatkan keterbukaan informasi dari pengurus koperasi terkait pengelolaannya,” ujar Tasa Gung saat dikonfirmasi.

Dalam forum tersebut, DPRD Bulungan menyarankan agar pihak Koperasi Bangan Tawai terlebih dahulu menggelar rapat tahunan, sebagai forum resmi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota.

Hasil rapat tahunan itu nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam mengambil sikap dan memberikan rekomendasi lanjutan.

“Kami dari lembaga DPRD menyarankan agar pihak koperasi mengadakan rapat tahunan terlebih dahulu. Dari hasil rapat tahunan itu nanti akan terlihat kesimpulan dan sikap para anggota terhadap koperasi tersebut,” jelasnya.

Menurut Tasa Gung, rapat tahunan menjadi penting karena selama ini pengelolaan koperasi dianggap belum terbuka kepada anggota. Data dan laporan yang lengkap, seperti laporan keuangan dan kegiatan usaha, dibutuhkan sebagai dasar hukum dan bahan evaluasi untuk memperbaiki kondisi koperasi ke depan.

“Data-data seperti itu yang kami butuhkan supaya menjadi kekuatan dan dasar hukum kita, untuk mengambil satu sikap bahwa kondisi ini memang perlu diperbaiki bersama. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali ke pemerintah daerah,” bebernya.

DPRD Bulungan memastikan akan menjadwalkan RDP lanjutan setelah rapat tahunan koperasi dilaksanakan. RDP lanjutan tersebut akan menjadi forum untuk membahas hasil rapat anggota, sekaligus menentukan langkah selanjutnya bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Tetap akan ada RDP lanjutan. Kita dari lembaga DPRD Bulungan akan menyiapkan itu dan memanggil kembali semua pihak setelah rapat tahunan koperasi dilaksanakan,” jelas Tasa Gung.

Dari pemaparan para anggota koperasi, DPRD Bulungan menilai terdapat indikasi kejanggalan dalam pengelolaan koperasi. Meski demikian, DPRD menegaskan tidak berada pada posisi sebagai lembaga penentu kebijakan, melainkan berperan memberikan saran, masukan, dan memfasilitasi komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

“Tentunya ada dugaan kejanggalan. Kita sudah bisa menilai kondisi seperti itu. Namun, tugas dan fungsi kami di DPRD adalah memberikan saran dan masukan, serta mendorong komunikasi terlebih dahulu agar persoalan ini tidak melebar ke mana-mana,” katanya.

Ia pun berharap pada RDP berikutnya seluruh data yang dibutuhkan sudah disiapkan oleh pihak koperasi. Jika nantinya data tersebut tidak dapat dipenuhi, DPRD Bulungan akan memberikan rekomendasi yang lebih tegas.

“Harapan kita, pada RDP selanjutnya semua data sudah disiapkan. Kalau nanti tidak ada data yang bisa ditunjukkan, mohon maaf, kami dari lembaga DPRD akan memberikan rekomendasi yang tegas,” tandasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER