1.347 Calon Penerima BLTS di Tarakan Dihapus

TARAKAN – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan menghapus sebanyak 1.347 calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), setelah dilakukan pemutakhiran data. Ribuan warga tersebut dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.

Pencoretan dilakukan dari total 27.116 calon penerima BLTS yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses verifikasi lapangan telah berjalan sejak awal 2025 dan masih akan berlanjut hingga awal 2026.

Kepala Dinsos PM Tarakan, Arbain, mengatakan angka tersebut masih bersifat sementara karena pendataan faktual di lapangan belum sepenuhnya rampung. “Angka 1.347 itu masih data sementara. Petugas kami masih turun ke lapangan sampai sekarang,” kata Arbain, Minggu (18/1/2026)

Dia menjelaskan, pencoretan dilakukan sesuai instruksi Kementerian Sosial RI. Salah satu alasan utama ketidaklayakan adalah kondisi ekonomi penerima yang sudah membaik dan tidak lagi masuk kategori warga tidak mampu. “Ketika dicek langsung, ternyata rumahnya bagus dan fasilitasnya memadai. Kalau sudah begitu, langsung kami coret dan tidak diberikan bantuannya,” ujarnya.

Selain faktor ekonomi, Dinsos juga menemukan banyak persoalan administrasi. Sejumlah alamat penerima tidak bisa diverifikasi karena penerima pindah domisili, tidak ditemukan, atau data lokasi tidak sesuai.

Menurut Arbain, persoalan data ini tidak lepas dari kebijakan pendataan pada masa pandemi Covid-19, ketika masyarakat diperbolehkan mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Waktu itu masyarakat bisa mendaftar sendiri. Datanya masuk, tapi belum sempat diverifikasi langsung ke lapangan,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, DTKS kemudian diperbarui menjadi DTSEN. Setelah perubahan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan melakukan verifikasi faktual untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan.

Verifikasi ini juga dilakukan bersamaan dengan penyaluran BLTS untuk tiga bulan terakhir. Jika penerima dinilai tidak layak, data langsung dinonaktifkan dan diusulkan untuk diperbaiki. Dengan pembersihan data ini, Arbain memperkirakan jumlah penerima BLTS di Tarakan pada 2026 dan 2027 akan berkurang dibandingkan data awal. “Data awalnya 27.116 orang, tapi setelah verifikasi tentu jumlahnya berkurang,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER