TARAKAN – PT Urban Park Nusantara Jaya memilih pendekatan persuasif dalam menata pengelolaan parkir di Kota Tarakan. Di tengah maraknya juru parkir liar, perusahaan tidak langsung mengedepankan razia, melainkan mengajak para jukir untuk bergabung secara resmi.
Manajer PT Urban Park Nusantara Jaya, Muhammad Razqi Chudari, mengatakan banyak juru parkir liar yang beraktivitas karena faktor ekonomi, namun belum memahami aturan pengelolaan parkir yang berlaku.
“Kami membuka ruang agar jukir yang belum terdaftar bisa dirangkul dan bergabung secara resmi daripada harus kucing-kucingan di lapangan,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Pendekatan tersebut dilakukan sembari perusahaan tetap melakukan monitoring di titik-titik rawan parkir liar. Urban Park juga berkoordinasi dengan instansi pemerintah untuk memastikan ketertiban tetap terjaga di lapangan.
Selain merangkul jukir liar, Urban Park juga mengevaluasi juru parkir resmi yang telah terdaftar. Evaluasi meliputi penggunaan identitas, pemberian karcis parkir, serta cara melayani masyarakat agar pengguna jasa parkir merasa aman dan tidak dirugikan.
Untuk sementara, pengelolaan parkir masih mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota dengan total 80 titik parkir. “Penambahan titik parkir dan petugas belum dilakukan karena kami masih memantau perkembangan pendapatan harian selama masa transisi,” jelasnya.
Pengelolaan parkir oleh PT Urban Park Nusantara Jaya efektif berjalan sejak 2 Januari. Evaluasi berkala akan menjadi dasar kebijakan lanjutan dalam menata sistem parkir yang lebih tertib dan berkeadilan di Kota Tarakan. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


