Wacana Siswa Menyimpang Masuk Barak, Ini Respon Disdik

TARAKAN — Wacana pengiriman siswa yang terindikasi menyimpang seperti LGBT ke barak militer untuk pembinaan mental dan kedisiplinan, mencuat dalam pembahasan di DPRD Kota Tarakan. Gagasan tersebut memicu beragam tanggapan, termasuk dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Tarakan.

Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha, menyatakan bahwa wacana tersebut perlu disikapi secara hati-hati dan tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kajian menyeluruh.

Menurutnya, pembinaan peserta didik tidak bisa dilakukan dengan pendekatan instan. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum kebijakan semacam itu benar-benar dijalankan.

“Kalau masih sebatas wacana, tentu sah-sah saja dibahas. Tapi kalau mau dilaksanakan, harus jelas konsepnya, dasar hukumnya, dan kesiapan pelaksanaannya,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Tamrin menekankan bahwa pembinaan siswa harus tetap mengedepankan prinsip pendidikan dan perlindungan anak. Dia mengingatkan agar tidak terjadi pelabelan atau stigma yang justru berdampak buruk terhadap kondisi psikologis peserta didik.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa pelaksanaan program barak berpotensi membutuhkan anggaran besar dan perencanaan teknis yang matang, mulai dari siapa yang membina, durasi pembinaan, hingga fasilitas pendukung.

“Siapa yang melatih, berapa lama, bagaimana tempat tinggal dan konsumsi, itu semua harus dihitung. Jangan sampai niat membina justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Terkait temuan peredaran buku kartun yang disisipi konten dewasa di lingkungan sekolah, sebagaimana disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama guru Bimbingan dan Konseling (BK), Senin (12/1/2026), Tamrin menegaskan hal tersebut menjadi perhatian serius.

Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga kini Disdikbud belum menerima laporan resmi secara kedinasan dari sekolah-sekolah terkait temuan tersebut.

“Kalau memang ada temuan, seharusnya dilaporkan secara resmi supaya bisa kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Tamrin menambahkan, sekolah sejatinya telah memiliki mekanisme pembinaan melalui guru BK, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), serta program penguatan karakter dan pendidikan agama. Pendekatan tersebut, menurutnya, masih menjadi langkah utama dalam membina peserta didik.

Dia menegaskan, pencegahan dan pendampingan dinilai lebih efektif dibandingkan langkah represif. Oleh karena itu, setiap kebijakan baru harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi anak-anak.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER