Bupati Bulungan Siapkan Seleksi Terbuka untuk Isi Jabatan OPD Kosong

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan bahwa sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan yang saat ini masih kosong akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

Langkah tersebut telah diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk menyiapkan tahapan lanjutan, termasuk pembentukan panitia seleksi (pansel).

Menurut bupati, pengisian jabatan dilakukan melalui sistem lelang terbuka yang memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah, untuk berkompetisi secara profesional dan transparan, khususnya bagi jabatan kepala perangkat daerah yang hingga kini belum terisi.

“Beberapa jabatan yang masih kosong di antaranya Dinas Perumahan, Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) karena pejabat sebelumnya, Ibu Jahara, telah memasuki masa purna tugas per 30 Desember lalu. Selain itu, satu jabatan Staf Ahli, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta beberapa OPD lainnya juga masih kosong,” ujar Syarwani.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan terdapat sekitar enam hingga tujuh OPD yang saat ini belum memiliki pejabat definitif. Oleh karena itu, Pemkab Bulungan menargetkan pembentukan panitia seleksi dapat dilakukan dalam waktu dekat, agar proses pengisian jabatan dapat segera berjalan.

“Kita targetkan mudah-mudahan pada Februari panitia seleksi sudah terbentuk dan proses seleksi sudah mulai berjalan. Sesuai ketentuan, seleksi terbuka memang bisa dilaksanakan beberapa bulan sebelum masa jabatan berakhir, atau sebelum pejabat memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Bulungan juga menjelaskan bahwa pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan saat ini, telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Proses tersebut didasarkan pada hasil uji kompetensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh panitia seleksi, baik yang berasal dari internal Pemerintah Kabupaten Bulungan maupun unsur eksternal.

“Dari uji kompetensi itu kemudian diberikan berbagai pertimbangan terkait penempatan jabatan. Namun pada akhirnya, keputusan tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan siapa yang akan mengisi jabatan-jabatan tersebut, termasuk pejabat yang kita lantik hari ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER