Bentuk Tim Kecil Respons Aduan Peternak Tarakan Soal Harga Ayam

TARAKAN – Keluhan peternak ayam pedaging di Kota Tarakan terkait perbedaan harga kontrak penjualan ayam ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kecil.

Tim ini dibentuk untuk merespons aduan peternak sekaligus mengkaji struktur harga yang dinilai merugikan peternak lokal.

Keluhan tersebut mencuat setelah puluhan peternak plasma mendatangi Gedung DPRD Tarakan, Senin (5/1/2026). Mereka memprotes kebijakan agen baru yakni Mitra Senang Jaya (MSJ) yang menerapkan harga kontrak lebih rendah dibandingkan agen yang selama ini beroperasi di Tarakan.

Ketua Koperasi Produsen Peternak Ayam Pedaging Tarakan (KPPAPT), Sahat Maruntung Sipahutar, mengatakan agen baru menerapkan sistem kemitraan skala nasional dengan harga kontrak pembelian ayam hanya Rp25 ribu per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah harga kontrak sebelumnya yang mencapai Rp31 ribu per kilogram.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, kami khawatir agen lain akan ikut menurunkan harga. Dampaknya, pendapatan peternak bisa turun sampai 30 persen bahkan 70 persen,” ujar Sahat.

Dia menyebut jumlah peternak ayam pedaging di Tarakan lebih dari 200 orang. Sekitar 40 peternak di antaranya diduga telah bermitra dengan agen baru, sementara sisanya masih tersebar di agen lama seperti Naga Jaya, Melati, dan Mandiri.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengatakan perbedaan harga jual menjadi persoalan utama yang dikeluhkan peternak. Selama ini, peternak existing menjual ayam dengan harga kontrak Rp31 ribu per kilogram, sementara agen baru berada di kisaran Rp28 ribu.

“Ini yang menggerus margin peternak. Agen baru ini disupport perusahaan besar, sehingga struktur biayanya berbeda,” kata Simon.

Dia mengungkapkan, tim kecil dibentuk untuk melakukan sinkronisasi data dan kajian lapangan, termasuk menelusuri perbedaan biaya produksi seperti harga bibit dan pakan ayam. “Kita tidak mau bicara tanpa data. Tim ini nanti turun ke lapangan untuk melihat kenapa harga bisa berbeda,” jelasnya.

Dari hasil kajian tersebut, diharapkan muncul kesepakatan bersama terkait batas atas dan batas bawah harga ayam agar stabil dan berlaku bagi seluruh agen di Kota Tarakan.

“Hasilnya nanti akan dibahas dalam pertemuan lanjutan Jumat ini . Harapannya ada kesepakatan atau MoU antarsesama inti supaya tidak saling menjatuhkan,” pungkas Simon. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER