TARAKAN — Wali Kota Tarakan, Khairul, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tingkat kecamatan lebih sigap dan cepat merespons laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban.
Arahan tersebut disampaikan Khairul saat memberikan pengarahan penugasan Satpol PP kecamatan di Gedung Serba Guna, Senin (29/12/2025).
Menurut Khairul, Satpol PP kecamatan memiliki peran strategis karena langsung bersentuhan dengan persoalan warga di lapangan. Karena itu, penanganan masalah ketertiban tidak boleh berlarut-larut dan harus dilakukan secara terukur. “Satpol PP kecamatan harus jadi unit respons cepat. Begitu ada laporan, segera ditindaklanjuti,” kata Khairul.
Dia menegaskan tugas Satpol PP tidak hanya sebatas penegakan peraturan daerah, tetapi juga menjaga ketertiban umum, ketenteraman lingkungan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam praktiknya, Khairul meminta personel Satpol PP mengedepankan patroli wilayah, tindakan nonyustisial, serta mediasi jika terjadi konflik di masyarakat. Koordinasi dengan TNI, Polri, dan perangkat kelurahan juga dinilai penting agar penanganan di lapangan berjalan efektif.
“Pendekatannya harus humanis, tapi tetap tegas. Tujuannya menjaga rasa aman warga,” ujarnya.
Khairul berharap keberadaan Satpol PP di kecamatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan ketertiban sehari-hari yang kerap muncul di lingkungan permukiman. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


