TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menetapkan satu RT sebagai RT panutan atau RT bersih setelah berhasil meraih juara 1 pada ajang Lomba RT Bersih Tahun 2025.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Bulungan, Indah Sriwati, mengatakan bahwa RT tersebut diharapkan menjadi contoh bagi RT lainnya dalam menerapkan pola pengelolaan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. “RT tersebut kita jadikan sebagai RT bersih di Bulungan,” ujar Indah kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Sebelumnya, DLH telah menggelar Lomba RT Bersih se-Bulungan. RT 8 Kelurahan Tanjung Selor Hilir keluar sebagai juara 1 dengan hadiah sebesar Rp14,2 juta.
Juara 2 diraih RT 99 Kelurahan Tanjung Selor Hilir dengan hadiah Rp12,3 juta, dan juara 3 diraih RT 50 kelurahan yang sama dengan hadiah Rp10,4 juta.
Sementara itu, juara harapan 1 diberikan kepada RT 28 Kelurahan Tanjung Selor Hilir dengan hadiah Rp9,5 juta, harapan 2 kepada RT 75 Kelurahan Tanjung Selor Hilir dengan hadiah Rp7 juta, dan harapan 3 diraih RT 20 Kelurahan Tanjung Selor Hilir dengan hadiah Rp5,7 juta. “RT yang berhasil meraih juara 1 itu berada di Gang Umar, belakang Masjid Agung Tanjung Selor,” jelas Indah.
Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi RT dan RW lainnya, untuk lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, menjaga lingkungan tidak hanya dilakukan saat mengikuti lomba, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari. “Ketua RT juara 1 rutin mengajak warganya mengolah sampah organik menjadi kompos, dan memanfaatkan sampah plastik menjadi ecobrick yang bermanfaat bagi warga,” tambahnya.
Indah menegaskan, langkah-langkah tersebut dapat diterapkan oleh RT lain untuk mencegah pencemaran lingkungan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan kenyamanan warga. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


