Guru untuk ABK Perlu Ditambah

BERAU – Kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap sekolah negeri menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dinilai harus diiringi dengan kesiapan tenaga pendidik.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, yang mendorong Pemkab Berau untuk segera mempertimbangkan penambahan tenaga pengajar khusus bagi ABK di seluruh sekolah.

Menurut Peri, ketersediaan guru untuk ABK di Kabupaten Berau masih sangat terbatas. Padahal, sektor pendidikan menjadi salah satu komitmen utama pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas.

Jika tidak dibarengi dengan dukungan sumber daya manusia, ia menilai kebijakan penerimaan ABK di sekolah negeri hanya akan berdampak secara administratif tanpa memberikan pemenuhan hak belajar yang layak bagi anak-anak tersebut.

“Dengan penambahan guru khusus ABK ini, sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang setara di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Peri menegaskan bahwa penambahan tenaga pendidik harus dipersiapkan dengan strategi yang matang, termasuk pengalokasian anggaran yang memadai. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau, ia optimistis penambahan guru ABK dapat direalisasikan tanpa hambatan berarti.

“Dengan anggaran yang memadai ini, tentunya dapat mempermudah pelaksanaan yang terencana, termasuk perekrutannya. BOSDA dan sumber dana lain bisa dioptimalkan untuk hal ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pendidikan inklusi tidak dapat berjalan maksimal hanya dengan pembangunan ruang kelas atau fasilitas. Keberadaan tenaga pendidik khusus merupakan faktor utama yang menentukan apakah anak ABK benar-benar memperoleh pembelajaran yang sesuai kebutuhan masing-masing.

“Tenaga pendidik ABK ini sangat dibutuhkan, apalagi Pemkab Berau ingin setiap sekolah memiliki ruang belajar khusus bagi ABK ini,” ujarnya.

Politisi tersebut berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pendidikan inklusif bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar terwujud secara merata di seluruh wilayah.

“Kita yakin bahwa kualitas pendidikan untuk ABK akan mencerminkan kontribusi nyata pemerintah dalam memberikan hak belajar setara bagi seluruh anak di Kabupaten Berau tanpa terkecuali,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER