TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, menanggapi serius keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,19 miliar.
ASN berinisial MS, pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, diduga menjadi kunci dalam manipulasi data kependudukan calon debitur.
Khairul mengakui, kasus ini menjadi tamparan sekaligus peringatan bagi pemerintah daerah mengenai lemahnya sistem pengawasan internal, khususnya di Disdukcapil. Menurutnya, sistem lama pada tahun 2022 memungkinkan seorang staf memiliki akses penuh terhadap proses verifikasi hingga pencetakan dokumen tanpa kontrol berlapis.
“Kondisinya dulu itu semua, mulai dari verifikasi data sampai pencetakan dokumen, bisa dikendalikan satu orang. Mekanisme kontrolnya tidak ada,” ujar Khairul, Rabu (5/11/2025).
Dia menilai struktur kerja seperti itu tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Sistem yang lama itu no management. Siapa pun bisa mengakses dan memproses tanpa pengawasan. Sekarang harus kita ubah,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Khairul telah menginstruksikan penguatan kontrol internal dan pengawasan melekat di setiap lini pelayanan publik, termasuk penerapan pembagian tugas yang lebih ketat dan sistem audit internal rutin.
Terkait status kepegawaian MS, Khairul menegaskan bahwa ASN yang ditahan akan diberhentikan sementara dengan gaji dibayarkan 50 persen. Jika nanti dinyatakan bersalah berdasarkan putusan hukum tetap, maka akan diberhentikan tidak hormat.
“Kalau sudah inkracht dan terbukti korupsi, ASN pasti diberhentikan tidak hormat, berapa pun nilai korupsinya,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri Tarakan menetapkan tiga tersangka, yakni EN (pegawai bank BUMN), S (agen pencari nasabah), dan MS (ASN Disdukcapil). Peran MS dinilai krusial karena memanipulasi elemen identitas calon debitur — mulai dari usia, alamat, hingga status perkawinan — untuk memuluskan pengajuan kredit yang tidak memenuhi syarat.
Khairul menegaskan, Pemkot Tarakan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan dan memastikan reformasi sistem pelayanan publik di daerahnya berjalan tegas tanpa kompromi.
Penulis: Ade
Editor: Yusva Alam


