TARAKAN – Program digitalisasi administrasi kependudukan di Kota Tarakan masih berjalan lambat. Dari sekitar 175 ribu penduduk wajib KTP, baru 9 ribu orang atau sekitar 6 persen yang mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Hery Purwono, mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat agar segera beralih ke sistem digital. Pasalnya, IKD akan menjadi salah satu terobosan penting untuk mempercepat pelayanan publik dan memastikan data kependudukan lebih akurat.
“Semua data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran bisa diakses lewat satu aplikasi di handphone,” ujar Hery, Minggu (2/11/2025).
Menurut Hery, aplikasi Identitas Kependudukan Digital memungkinkan warga membawa identitas diri tanpa perlu lagi menenteng KTP fisik. Bahkan, di beberapa tempat seperti bandara, identitas digital sudah bisa digunakan.
“Sekarang di bandara sudah bisa pakai IKD. Jadi kalau ketinggalan KTP fisik, cukup tunjukkan dari HP,” jelasnya.
Ke depan, penggunaan IKD juga akan diterapkan untuk berbagai layanan publik, termasuk verifikasi penerima bantuan sosial (bansos). Program ini sudah menjadi uji coba nasional di Majalengka, dan akan diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia. “Semua penerima bansos nantinya wajib aktivasi IKD, karena datanya paling akurat. Kalau seseorang sudah pindah atau meninggal, sistem langsung memperbarui,” terangnya.
Untuk aktivasi, warga cukup memenuhi tiga syarat: sudah memiliki KTP elektronik, memiliki ponsel dan email aktif, serta datang langsung ke kantor Disdukcapil. “Prosesnya mudah, tapi tetap harus datang langsung karena perlu validasi petugas. Aktivasi tidak bisa dilakukan secara online,” tegasnya.
Hery memastikan bahwa KTP digital tidak menggantikan KTP fisik, melainkan menjadi pelengkap yang lebih praktis dan cepat diakses. “KTP fisik tetap berlaku, tapi kalau ketinggalan bisa pakai versi digital. Ke depannya, semua diarahkan ke sistem ini,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


