143 Pegawai UBT Resmi Dilantik Jadi ASN PPPK

TARAKAN– Sebanyak 143 pegawai Universitas Borneo Tarakan (UBT) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Pelantikan berlangsung di kampus UBT dan dipimpin langsung oleh Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zain, dengan dihadiri jajaran wakil rektor, dosen, serta seluruh civitas akademika UBT, Senin (27/10/2025).

Prof. Yahya Ahmad Zain menyampaikan rasa haru dan bangganya atas pelantikan kali ini. “Hari ini 143 orang resmi dilantik menjadi ASN PPPK, terdiri dari 23 tenaga dosen dan 120 tenaga pendidikan dari berbagai formasi. Saya sangat terharu karena di antara mereka ada yang berusia 56 tahun dan ada pula yang baru bekerja dua tahun,” ujarnya.

Rektor menegaskan, bahwa pelantikan ini bukan akhir dari proses penataan tenaga kerja di UBT. “Jika kementerian menyebut tahun ini terakhir untuk pengangkatan PPPK, bagi kami ini bukan akhir. Masih ada puluhan dosen dan tenaga pendidik yang belum mendapat formasi. Kami sedang menyusun usulan agar mereka bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu, targetnya tahun ini atau paling lambat awal 2026,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan alasan masih adanya pegawai yang belum masuk formasi PPPK, karena beberapa di antaranya sempat mengikuti seleksi CPNS pada 2024 sehingga tidak dapat terakomodasi. Selain itu, Prof. Yahya memastikan bahwa pegawai PPPK yang baru dilantik akan memperoleh gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS, termasuk tunjangan kinerja serta tunjangan keluarga bagi yang sudah menikah. “Kita akan melakukan penataan ulang karena ada perubahan status kepegawaian,” tambahnya.

Salah satu pegawai yang dilantik, Fadli Buyung, mengaku lega dan bersyukur akhirnya resmi menjadi ASN PPPK. “Saya sudah menunggu satu tahun sejak proses pendaftaran 2024. Sempat khawatir pelantikan tertunda lagi pada Juni 2025, tapi akhirnya bisa terlaksana Oktober ini,” ungkapnya.

Dia juga menyebut sudah mengabdi selama delapan tahun di UBT dan berkomitmen akan terus bekerja sebaik mungkin. Pelantikan PPPK UBT ini berlangsung dengan aman dan lancar, setelah sebelumnya sempat tertunda sejak 2024. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat komitmen pelayanan pendidikan di lingkungan Universitas Borneo Tarakan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER