TARAKAN – Perumda Tarakan Aneka Usaha resmi menghadirkan inovasi digitalisasi pembayaran parkir menggunakan sistem QRIS mulai Oktober 2025. Program ini diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus menekan potensi kebocoran setoran parkir.
Plt. Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Anthon Joy Nahampun, mengatakan pihaknya telah menyiapkan 116 juru parkir (jukir) yang tersebar di 95 titik parkir di Kota Tarakan. Setiap jukir akan memiliki QRIS pribadi yang ditempel di ID card baru mereka.
“Setiap jukir nanti punya QRIS sendiri. Masyarakat bisa bayar parkir cukup dengan scan QRIS di ID card jukir resmi. Bisa pakai aplikasi pembayaran apa saja,” ujar Joy, sapaan akrabnya, Rabu (8/10/2025).
Selain melalui QRIS, pengguna parkir tetap bisa membayar secara tunai seperti biasa. “Jadi ada dua pilihan, konvensional dengan uang tunai atau pakai QRIS untuk yang sudah terbiasa transaksi digital,” jelasnya.
Tarif parkir tetap sama, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil, tanpa biaya tambahan apa pun. Tak hanya sistem pembayaran, para jukir juga mendapat rompi baru berwarna biru sebagai bagian dari program penyeragaman. “Semua rompi lama yang sudah tidak layak kita tarik dan diganti yang baru,” jelasnya.
Joy menyebut, penggunaan QRIS juga bertujuan menutup celah kebocoran setoran parkir. Dengan sistem ini, uang yang dibayarkan masyarakat akan langsung masuk ke rekening Perumda dan otomatis terakumulasi ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan QRIS, potensi kebocoran bisa ditekan karena alirannya jelas,” tuturnya.
Inovasi ini diharapkan dapat mendukung program transparansi keuangan daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir di Tarakan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


