TARAKAN – Lapas Kelas IIA Tarakan menghadapi masalah serius. Jumlah warga binaan mencapai 1.305 orang, sementara pegawai yang tersedia hanya 83 orang. Kondisi timpang ini dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban jika tidak segera ditangani.
“Jumlah pegawai saat ini 83 sedangkan yang dijaga 1305 orang. Jadi ini tidak seimbang jumlah pegawai dengan jumlah penghuni yang ada di dalam,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Tarakan, Jufri, Jumat (3/10/2025).
Jufri mengusulkan sejumlah langkah, mulai dari pembangunan blok baru agar tidak terjadi penumpukan, hingga bantuan biaya dari Pemda untuk memindahkan napi berisiko tinggi ke Nusakambangan. “Terkait biaya pemindahan barangkali dari Pemda bisa kasih bantuan, sehingga narapida yang beresiko tinggi bisa pindah ke nusakambangan. Ada 500 narapida yang beresiko,” ujarnya.
Selain itu, rencana besar pemindahan Lapas Tarakan ke wilayah Juata juga sudah dibahas. Kakanwil Kemenkumham wilayah setempat bahkan telah bertemu dengan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.
Namun realisasinya masih terhambat masalah efisiensi anggaran. “Mudah-mudahan saya berharap untuk ke depan bisa terlaksana di tahun 2026,” harapnya.
Saat ini, Lapas Tarakan menampung tahanan dari tiga daerah sekaligus, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Malinau. Belum lagi 400 tahanan titipan dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan hingga MA. “Kita pun tidak bisa menolak karena sudah berhubungan baik dengan APH,” kata Jufri.
Masalah lain adalah keterbatasan sarana pengawasan. Dari kebutuhan 30 titik CCTV, hanya 16 titik yang terpasang. Menurut Jufri, kondisi ini memaksa pihaknya memaksimalkan fasilitas seadanya. Dia menekankan, menjaga dan membina napi bukan hanya tugas Kemenkumham, tapi perlu dukungan semua pihak.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


