Honorer R4 Tarakan Tuntut Status, Sekda: Tunggu Jawaban Wali Kota

TARAKAN – Honorer kategori R4 melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan pada Senin pagi (22/9/2025). Mereka meminta kejelasan status karena Tarakan tidak mengusulkan R4 masuk dalam skema paruh waktu.

Meski pertemuan sudah digelar, Pemkot Tarakan belum dapat memberikan kepastian. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Jamaluddin, menjelaskan bahwa keputusan maupun pengajuan tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“PPKnya itu kan wali kota sehingga dari beliau yang harus kita tunggu,” ujarnya.

Saat ini, Wali Kota Tarakan Khairul sedang berada di luar kota. Menurut Jamaluddin, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pihaknya sudah menghubungi wali kota terkait permintaan audiensi mengenai kenaikan status paruh waktu. Namun hingga kini belum ada respons karena wali kota masih memiliki agenda kegiatan.

Dia menambahkan, tentu ada alasan tersendiri mengapa wali kota belum mengusulkan skema paruh waktu. Karena itu, dia menegaskan jawaban final tetap menunggu keputusan dari orang nomor satu di Tarakan tersebut.

Menanggapi sikap honorer R4 yang bertahan di Gedung Serbaguna bahkan hingga menginap, Jamaluddin berharap mereka bersabar menunggu kepastian langsung dari Wali Kota Khairul, sekaligus menjadwalkan ulang audiensi.

“Mungkin haknya, tapi apa efektif sampai mau menginap. Kan masih ada waktu. Ya, kembali lagi gitu,” katanya.

Terkait Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 tentang kenaikan status paruh waktu, Jamaluddin menyebut hal tersebut memungkinkan.

“Bisa, tetapi jabatannya administrasi. Bukan jabatan alih daya itu,” tegasnya.

Sebagai informasi, honorer R4 adalah tenaga non-ASN (Bukan Aparatur Sipil Negara) yang tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah, sehingga tidak memiliki rekam jejak resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka adalah peserta yang belum masuk dalam data pemerintah sebelumnya, dan memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, jika daerah memiliki kebutuhan formasi dan anggaran, serta mengajukan usulan ke BKN. Adapun honorer R4 yang audiensi dengan Pemkot Tarakan terdiri dari berbagai macam pekerjaan, mulai dari tenaga administrasi, guru, petugas kebersihan, penjaga malam, dan lain sebagainya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER