TARAKAN — Sebanyak 116 calon jemaah haji asal Tarakan menjalani proses pembuatan paspor melalui layanan paspor simpatik Kantor Imigrasi Tarakan, Sabtu (20/9/2025). Jumlah itu mencapai 80 persen dari total kuota haji tahun ini, yakni 150 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, Asmawan, menjelaskan dari total tersebut, mayoritas merupakan pemohon paspor baru.
“Hanya 26 orang yang memiliki paspor lama. Mungkin sudah pernah umrah atau berangkat ke luar negeri, selebihnya mengurus paspor baru,” katanya.
Proses pengurusan paspor berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti, hanya ada penyesuaian atau update nama pengurus paspor.
Setelah pembuatan paspor, para calon jemaah juga dijadwalkan mengikuti foto dan senam sehat. “November kita sudah lakukan manasik haji,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi Tarakan, Aris Widodo, mengatakan pelayanan paspor di akhir pekan ini masuk dalam program paspor simpatik. Layanan tersebut bersifat eventual atau atas permintaan kelompok masyarakat maupun instansi.
“Jadi ini kebetulan hari ini ada permintaan dari Kementerian Agama Kota Tarakan untuk jemaah hajinya. Jadi mereka kita layani di kegiatan paspor simpatik ini,” jelas Aris.
Kata dia, program paspor simpatik serupa dengan easy paspor, yakni layanan jemput bola bagi kelompok minimal 50 pemohon. “Nanti bersurat ke kantor imigrasi melalui prosedur yang ada, terus setelah disetujui sama pimpinan program bisa kita laksanakan. PNBP-nya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Mulai 1 Juli 2025, Imigrasi Tarakan sudah melayani 100 persen paspor elektronik. “Untuk yang 5 tahun itu Rp650 ribu, untuk yang 10 tahun itu Rp950 ribu,” terang Aris.
Selain melalui Kemenag, ada juga calon jemaah haji yang datang secara mandiri. Pemohon bisa datang langsung (walk-in) atau mendaftar lewat aplikasi M-Paspor. Data administrasi calon jemaah yang difasilitasi Kemenag langsung diproses dan diselesaikan dalam satu hari.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


