Digi-Port dan Beri Diskon Tiket Speedboat untuk Disabilitas

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi meluncurkan Program Transformasi Layanan Kepelabuhanan untuk meningkatkan efisiensi dan Transparansi atau Digi-Port di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan.

Peresmian program tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang yang juga sekaligus mengumumkan kebijakan pemberian potongan harga tiket speedboat reguler sebesar 20 persen bagi penyandang disabilitas.

Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Dinas Perhubungan Kaltara Idham Chalid. Kehadiran berbagai pihak menandakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor transportasi laut yang menjadi urat nadi konektivitas masyarakat Kaltara.

Gubernur Zainal menegaskan bahwa Digi-Port merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Dinas Perhubungan Kaltara. Program ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan kepelabuhanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

Pada tahap awal, pelaksanaan akan difokuskan pada penerapan sistem pembayaran digital atau non tunai untuk retribusi jasa kepelabuhanan di pelabuhan yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Dengan begitu, diharapkan proses administrasi lebih sederhana, transaksi lebih akurat, serta potensi kebocoran anggaran dapat ditekan.

Selain transformasi layanan berbasis digital, Pemprov Kaltara juga meluncurkan kebijakan sosial berupa potongan harga tiket speedboat reguler bagi penyandang disabilitas. Diskon sebesar 20 persen ini diberikan untuk meringankan biaya perjalanan sekaligus menjamin aksesibilitas transportasi laut yang lebih inklusif.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh kalangan organisasi disabilitas, sebab dinilai mampu membuka ruang partisipasi yang lebih besar bagi penyandang disabilitas dalam aktivitas ekonomi maupun sosial di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Gubernur Zainal berharap kehadiran Digi-Port bukan hanya menjadi inovasi digital semata, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel.

Digitalisasi dinilai akan memperkuat transparansi keuangan, memudahkan masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER