Peluncuran Sekolah Rakyat Tarakan Kemungkinan Besar Ditunda

TARAKAN – Rencana peluncuran Sekolah Rakyat di Kota Tarakan pada 30 September 2025 kemungkinan besar ditunda. Penyebabnya, sejumlah fasilitas penunjang masih belum siap.

Kepala Dinas Sosial Kota Tarakan, Arbain, mengatakan meski ruang kelas, asrama, serta meja dan kursi sudah tersedia, masih ada beberapa sarana pendukung yang kosong.

“Beberapa sarana prasarana pendukung yang lainnya masih kurang, misalnya kalau di ruangan untuk dapur misalnya dapur itu belum ada apa-apa hanya meja kursi saja belum ada kompornya, belum ada dapur untuk masak dan lainnya. Nah ini yang akan kami koordinasikan dengan Kementerian,” ujar Arbain, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, ada juga masalah instalasi listrik yang masih menyatu dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Seharusnya listrik tersebut dipisah agar pembayaran tidak bercampur. Selain itu, beberapa ruangan juga membutuhkan tambahan kipas angin, sarana olahraga, serta perlengkapan lain.

Menurut Arbain, pemerintah daerah sebelumnya menetapkan tanggal 30 September sebagai waktu peluncuran sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, melihat kondisi yang ada, kemungkinan kegiatan tersebut mundur sekitar sebulan.

“Inilah yang selalu kami koordinasikan setiap hari dengan kementerian. Ada upaya untuk dilakukan, mungkin penundaan ujung-ujungnya nanti penundaan masa MPLS itu, sehingga disiapkan dulu mungkin kelengkapan-kelengkapan yang masih kurang,” jelasnya.

Arbain menegaskan, Kementerian Sosial akan melakukan peninjauan langsung ke Tarakan untuk mendata kekurangan yang ada. Peninjauan ini dijadwalkan berlangsung hari ini atau besok.

“Supaya jangan sampai saat launching, anak-anak sudah masuk tapi terkendala fasilitas. Apalagi ini boarding school, harus benar-benar siap,” tegasnya.

Sekolah Rakyat di Tarakan sendiri termasuk kategori tipe 1C, yakni aset milik pemerintah daerah dengan pembiayaan bersama antara APBD dan APBN. Hal ini berbeda dengan tipe 1A dan 1B yang pendanaannya ditanggung penuh oleh Kementerian Sosial.

Arbain memastikan, Kementerian Sosial melalui Biro Umum dan Satgas telah berkomitmen membantu menutup kekurangan sarana, termasuk pengadaan seragam siswa. Tarakan menjadi salah satu dari 65 kabupaten/kota yang akan membuka ruang belajar untuk Sekolah Rakyat tipe 1C.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER