TARAKAN — PT Phoenix Resources Indonesia (PRI) mengklaim limbah dan air laut hasil operasionalnya sudah sesuai baku mutu. Namun, DPRD Kota Tarakan menilai perlu ada pembuktian dengan uji sampel secara mandiri.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menjelaskan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PRI dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya menunjukkan data sampel yang beredar diambil pada Maret dan April lalu.
“PRI sudah melakukan perbaikan dan hasil terkini sudah melakukan perbaikan. Artinya per tanggal hari ini, menurut juga surat yang mereka kasihkan ke kita, itu terkait uji sampel ya, terkait air limbah dan air laut mereka sudah batas aman, artinya tidak melebihi baku mutu,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Meski begitu, DPRD akan tetap melakukan pengecekan lapangan. Pengambilan sampel rencananya dilakukan bersama DLH, sebelum diuji secara independen di laboratorium bersertifikat.
“Mungkin kami akan melakukan kunjungan dan mengambil sampel bersama dengan Dinas DLH tentunya, karena mereka yang paham tentang bagaimana cara mengambil sampel air, lalu kami akan melakukan uji sendiri. Melakukan uji sendiri di tempat yang sudah bersertifikasi lah. Mungkin di Tarakan kami akan mengujinya di Sukofindo,” jelas Randy.
Menurut dia, laboratorium Sucofindo dipilih karena memiliki sertifikasi dan independensi. Rencana pengambilan sampel dijadwalkan besok.
Randy menambahkan, perusahaan juga diwajibkan melakukan pengelolaan limbah melalui sistem sparing yang terhubung langsung untuk pelaporan.
Hasil uji sampel pun nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat. “Ketika hasilnya buruk ya tentu ada punishment lah ya. Nah, tentu kita akan melakukan teguran-teguran lah. Nah, kalau bentuk sanksi itu, kita kan harus berkoordinasi. Kita kan tidak punya kewenangan di situ untuk men-sanksi orang. Ya, itu makanya harapannya, kita berharap semua itu bergerak by data,” tegasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


