Puluhan Honorer Tarakan Keluhkan Nasib PPPK Paruh Waktu ke Dewan

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menerima aspirasi puluhan tenaga honorer R4 yang datang menyampaikan keluhan terkait proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Rabu (20/8/2025).

Untuk diketahui, R4 adalah honorer yang tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengatakan kedatangan sekitar 30 hingga 50 orang honorer tersebut membawa sejumlah tuntutan, terutama soal kejelasan status mereka dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi ada beberapa tuntutan dari beliau, dari teman-teman. Yang pertama itu, paling pertama adalah mereka meminta, karena nanti ini kan ada dibuka PPPK Paruh Waktu, itu dia terdaftar di BKN, tetapi gajinya masih gaji pegawai honorer yang sekarang. Sambil menunggu pengangkatan PPPK yang full itu aja,” ujar Adyansa.

Dia menambahkan, para honorer juga khawatir lantaran Rabu ini merupakan batas akhir pendaftaran ke BKN untuk P3K paruh waktu. “Yang kedua, karena hari ini informasinya terakhir, deadline waktu untuk pendaftaran di BKN itu yang PPPK paruh waktu, cuma dari yang pegawai honorer itu meminta untuk didaftarkan segera, karena jangan sampai dia tidak terdaftar di BKN Pusat,” ucapnya.

Meski pertemuan tersebut berlangsung secara mendadak di luar agenda Badan Musyawarah (Banmus), DPRD tetap menampung aspirasi dan segera menindaklanjutinya. “Ya, tadi saya sudah sampaikan sama pimpinan, ketua DPRD, saya sudah komunikasi juga sama BKD, tapi sementara belum dijawab. Apalagi hari ini hari terakhir ya, hanya nanti coba kita telepon juga untuk memastikan PLH dinasnya,” katanya.

Adyansa menegaskan, DPRD mendorong agar pemerintah tetap memberi perhatian khusus terhadap honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. “Saya selaku pribadi melihat karena mengingat yang honorer ini sudah ada yang 15 tahun, ada yang 20 tahun. Memang rata-rata yang honorer ini kebanyakan seperti supir atau segala macam, hanya harus tetap juga dilihatin,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Honorer R4, Thamrin, menyampaikan tenaga honorer yang hadir mengatasnamakan aliansi honorer R4.

Dia mempertanyakan nasib para honorer yang sudah mengikuti tes namun tidak lulus atau tidak mendapat kuota. “Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), honorer yang tidak mendapatkan formasi seharusnya bisa didaftarkan untuk PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah pemerintah daerah telah membuka pendaftaran atau mengusulkan data mereka. Dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Tarakan juga belum ada informasi apakah sudah ada pembukaan formasi.

Thamrin menambahkan, honorer berharap BKN bisa membuka kembali regulasi pendaftaran. “Hari ini Rabu, 20 Agustus 2025 merupakan batas akhir pendaftaran PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun, kami belum mendapatkan informasi yang jelas dari BKPSDM Pemkot Tarakan,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan kekhawatiran honorer terkait rencana penghapusan tenaga outsourcing dan honorer tahun depan. Menurutnya, masa pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun bisa jadi sia-sia.

“Jumlah honorer R4 di Tarakan mencapai puluhan pekerja atau bertugas sebagai tenaga sopir, penjaga malam, satpam, maupun cleaning service,” ungkapnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER