TARAKAN – Dugaan tindak asusila yang dilakukan sejumlah oknum pelajar di kawasan situs cagar budaya Peningki Lama, Kelurahan Mambrungan, Kota Tarakan, menuai perhatian publik.
Peristiwa itu semakin ramai diperbincangkan, setelah video asusila yang diduga dilakukan di lokasi tersebut beredar di media sosial. Banyak warganet menyesalkan tindakan yang dinilai mencoreng nilai sejarah dan budaya itu.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) memastikan akan mengevaluasi sistem pengawasan di situs bersejarah tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Tarakan, Abdul Salam, mengakui selama ini pengawasan di situs cagar budaya masih terbatas.
Kata dia, jumlah petugas juru pelihara cagar budaya hanya sembilan orang. “Yang bertugas di Peningki tiga orang dan dua orang telah menjadi staf P3K,” katanya,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 74 titik objek yang diduga cagar budaya (ODCB) di Tarakan telah diregistrasi, dan 47 di antaranya sudah resmi ditetapkan oleh Wali Kota Tarakan sebagai cagar budaya peringkat kota selama kurun 5 tahun mulai 2020-2024.
“Selama ini memang petugas kita masih lebih diarahkan fokus pada pemeliharaan dan penataan sekitar objek cagar budaya, dibanding urusan lainnya seperti pemantauan perilaku yang berkunjung. Karena yang difokuskan memang kegiatan pelestarian cagar budaya. Akan tetapi tidak berarti mengabaikan peruntukan dan tanggung jawab lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abdul Salam juga membuka opsi pemasangan papan larangan khusus. Selama ini larangan yang ada hanya terkait perusakan peninggalan, belum menyentuh perilaku pengunjung. “Kalau dulu ada aturan anak sekolah berseragam dilarang masuk kecuali membawa surat dari pihak sekolah. Aturan seperti ini bisa saja kita hidupkan kembali,” tambahnya.
Meski menilai kasus serupa bisa terjadi di mana saja, Abdul Salam menekankan perlunya perhatian serius terhadap pengelolaan situs cagar budaya. Selain untuk menjaga warisan sejarah, keberadaan situs juga berpotensi menjadi destinasi wisata sejarah di Tarakan.
“Intinya, kami akan memperketat tata kelola, meningkatkan tanggung jawab juru pelihara, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


