Program ‘Rujak KTMDU’, Cara Samsat Tarakan Kejar Kendaraan Nunggak Pajak

TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Tarakan mengandalkan program “Rujak KTMDU” (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) untuk mengejar kendaraan yang menunggak pajak. Program ini menyasar langsung kendaraan pasif, bahkan hingga ke alamat pemilik.

Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan, mengatakan tim lapangan mendatangi lokasi kendaraan untuk mengecek status pajak. “Kalau ternyata belum bayar, kami langsung memberikan informasi, bahkan surat tagihan. Banyak yang akhirnya sadar karena mungkin sebelumnya tidak tahu ada keringanan,” ujarnya di Tarakan, baru-baru ini.

Selain program Rujak KTMDU, Samsat Tarakan juga menghadirkan layanan keliling di beberapa titik seperti Kampung 4, Juwata, Tenguyun, hingga layanan drive-thru. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang jauh dari kantor Samsat agar tetap bisa membayar pajak.

Menurut Irawan, kendaraan pasif di Kaltara cukup banyak, mulai dari yang rusak berat, hilang berkas, hingga kendaraan baru yang tidak pernah membayar pajak. Karena itu, ia menilai penting adanya single data antara Samsat, kepolisian, dan pihak terkait agar status kendaraan lebih jelas.

Ia juga mendorong perusahaan, BUMN, dan pelaku usaha untuk memprioritaskan pembelian kendaraan berplat Kaltara, supaya potensi pajak daerah semakin besar. Pajak kendaraan, kata dia, berperan penting membiayai pembangunan infrastruktur.

“Kalau potensi bertambah dan masyarakat patuh, fasilitas publik akan ikut berkembang. Semua kembali ke kita juga,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER