Tak Hanya Bawang Merah, Harga Beras di Tarakan Juga Naik

TARAKAN – Kenaikan harga pangan di Tarakan tak hanya terjadi pada bawang merah. Dari pantauan di lapangan, harga beras juga merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir.

Salah satu pedagang beras, Dea, menyebutkan kenaikan sudah terasa sejak awal bulan ini. Beras merek Si Cantik ukuran 25 kilogram kini dijual Rp425 ribu dari sebelumnya Rp420 ribu. Merek Lembu ukuran sama juga naik ke Rp425 ribu. Sementara itu, beras merek Fortune melonjak lebih tajam, dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per 20 kilogram.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tarakan, Wiwiek Aisyiyah, menjelaskan tren kenaikan ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Menipisnya ketersediaan beras di daerah penghasil menjadi penyebab utama.

“Kalau dari informasi distributor, memang ketersediaan di tempat asalnya itu kurang karena produksi menurun,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Meski begitu, Wiwiek optimistis kondisi ini tidak akan berlangsung lama. Ia menyebut masa panen di Sulawesi diperkirakan dimulai Agustus–September. Dengan begitu, pasokan beras akan kembali meningkat dan harga diharapkan turun.

“Biasanya menjelang panen ketersediaan beras menipis sehingga harga naik. Tapi kalau panen sudah berlangsung, ketersediaan kembali surplus dan harga menurun,” jelasnya.

Wiwiek juga mengungkap sejumlah distributor di Tarakan sempat mengalami kekosongan stok. Namun, ia menegaskan urusan distribusi dan perdagangan bukan kewenangan DKPP. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mendorong distributor mendatangkan pasokan secepatnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah mengandalkan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog. Upaya ini diharapkan mampu menekan lonjakan harga.

“GPM ini salah satu langkah stabilisasi harga. Beras SPHP mendapat subsidi pemerintah sehingga bisa dijual lebih murah,” kata Wiwiek.

Namun, pelaksanaan GPM di Tarakan masih terkendala aturan teknis. Tidak semua RPK (Rumah Pangan Kita) maupun lembaga bisa langsung menyalurkan beras, karena pengajuan tetap harus melalui rekomendasi dinas terlebih dahulu. DKPP Tarakan berharap pasokan dari daerah penghasil segera pulih, agar harga beras di pasaran kembali normal.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER