TARAKAN – Sebanyak 922 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tarakan menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan WBP di Lapangan Utama Gedung Tarakan Art and Convention Center (TACC), Minggu (17/8/2025). SK remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tarakan, Khairul.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menjelaskan bahwa remisi merupakan hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Jumlah 922 orang WBP yang terdiri dari narapidana tindak pidana narkotika, korupsi, serta pidana umum lainnya ini, berhak menerima pengurangan masa pidana dengan besaran 1 bulan hingga 6 bulan,” ungkap Jupri.
Dari jumlah tersebut, 900 narapidana menerima RU I, sementara 22 lainnya mendapat RU II yang membuat mereka langsung bebas. Selain itu, para napi juga mendapatkan RD, yakni pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali pada momen HUT Kemerdekaan RI.
Menurutnya, pemberian RU dan RD ini menjadi bukti hadirnya negara dalam pemenuhan hak-hak narapidana. Remisi diberikan kepada mereka yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Jupri menyebut hal ini sekaligus membuktikan program pembinaan di Lapas Tarakan berjalan baik. Dia pun berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada para narapidana yang menerima RU I dan RU II serta RD. Semoga ini menjadi hadiah dari negara yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI dan semoga dapat menjadi dorongan motivasi untuk terus berbuat baik dan menjadi pribadi baru yang siap kembali ke tengah-tengah masyarakat untuk turut dalam pembangunan,” katanya.
Jupri juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tarakan yang rutin mendukung kegiatan penyerahan remisi setiap tahun.
“Kami berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk terus bersinergi dalam bidang pembinaan dan pemberdayaan terhadap masyarakat termasuk para narapidana yang merupakan bagian dari masyarakat,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


