DPRD Tarakan Kaget 17 Anggotanya Masuk Daftar Penerima BSU, Jadwalkan Hearing

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan berencana memanggil manajemen BPJS Ketenagakerjaan, untuk meminta klarifikasi terkait munculnya 17 nama anggota dewan dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan, setelah Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah merampungkan tugasnya.

“Mungkin minggu depan. Karena kami masih disibukkan dengan rapat pansus yang harus kami selesaikan,” ujar Herman, Senin (11/8/2025).

Herman mengaku para anggota dewan terkejut saat mengetahui informasi itu dari pemberitaan media. Bantuan yang disebut bernilai Rp600 ribu untuk dua bulan (Juni dan Juli) itu, menurutnya, sama sekali tidak pernah diajukan oleh pihak DPRD.

“Kami pun kaget ketika membaca berita itu kemarin. Ada 17 nama anggota DPRD yang masuk menerima BSU. Setelah kami konfirmasi, semua kaget kok tiba-tiba bisa ada? Tidak pernah ada mengajukan data ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Herman.

Ia menilai persoalan ini berdampak pada citra DPRD Tarakan di mata masyarakat. Berbagai komentar negatif bermunculan, meski para anggota dewan tidak mengetahui asal-usul data tersebut.

“Makanya kami perlu minta penjelasan. Sampai saat ini belum ada satu pun anggota DPRD yang menerima atau mengambil bantuan itu,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER