Klaim Peredaran Narkoba di Selumit Pantai Turun Drastis, Tinggal 10 Persen

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menyampaikan kabar menggembirakan, terkait upaya pemberantasan narkoba di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran barang haram, yakni Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.

Menurut BNNP, wilayah yang sebelumnya menjadi sorotan akibat tingginya peredaran narkotika itu, kini telah mengalami perubahan signifikan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengungkapkan bahwa hasil penelitian terbaru menunjukkan peredaran narkoba di Selumit Pantai berhasil ditekan hingga tersisa hanya sekitar 10 persen.

“Kita berkolaborasi sinergi secara integratif melakukan perubahan di wilayah salah satu wilayah yang paling rawan yaitu di Selumit Pantai. Sekarang menurut penelitian peredaran di sana sudah turun sampai hanya tinggal 10 persen,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Ia menambahkan, pencapaian ini diraih dalam kurun waktu relatif singkat, yakni sekitar tujuh bulan, sejak awal tahun 2025 hingga saat ini. Menurutnya, penanganan yang dilakukan bukan hanya bersifat represif, melainkan juga menyentuh aspek pencegahan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. “Artinya dalam waktu kurang lebih 7 bulan, dari mulai awal tahun sampai sekarang kita garap serius dan itu hasilnya,” tegasnya.

BNNP Kaltara, bersama berbagai pihak mulai dari masyarakat, kepolisian, TNI, stakeholder, hingga kalangan pengusaha, membentuk Selumit Pantai sebagai “kampung bebas narkoba”. Langkah ini dilaksanakan melalui program lintas sektor yang menyasar bidang kemanusiaan, ekonomi, pendidikan, dan pembinaan moral.

Di tingkat masyarakat, anak-anak dilibatkan dalam kegiatan positif seperti belajar mengaji, mempelajari Al-Qur’an, latihan beladiri karate, pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pembudidayaan akuaponik dan hidroponik. Tujuannya, mengarahkan generasi muda pada kegiatan yang produktif dan menjauhkan mereka dari risiko terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya itu, BNNP Kaltara bekerja sama dengan Polda Kaltara mendirikan Warung Kamtibmas, pondok belajar, dan ruang “problem solving” yang dioperasikan oleh Bhabinkamtibmas. Fasilitas ini menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyelesaikan persoalan di luar jalur hukum formal.

“Jadi diselesaikan di situ. Sehingga kita mendorong masyarakat untuk tumbuh kesadaran bagaimana kita menolak narkoba ini,” kata Brigjen Pol. Tatar Nugroho.

Program yang dijalankan tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan, melibatkan para penggiat, relawan, dan agen pemulihan. Intervensi serupa juga diterapkan di wilayah rawan lainnya di Tarakan seperti Karang Rejo dan Juwata Permai, serta di luar Tarakan seperti Desa Bebakung di Kabupaten Tana Tidung dan beberapa desa di Tanjung Selor.

Meski angka peredaran narkoba di Selumit Pantai disebut turun signifikan, tantangan ke depan adalah memastikan penurunan ini benar-benar berkelanjutan dan tidak kembali meningkat.

BNNP Kaltara menegaskan, bahwa keberhasilan di Selumit Pantai akan dijadikan model untuk diterapkan di daerah rawan lainnya, dengan catatan komitmen semua pihak tetap terjaga.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER