Angka Partisipasi Perguruan Tinggi Kaltara di Bawah Nasional

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, menyoroti masih rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Kalimantan Utara yang berada di bawah rata-rata nasional. Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber Seminar Akademika Universitas Terbuka (UT) Tarakan 2025, Minggu (10/8/2025), di Auditorium BPK Tarakan.

Seminar yang diikuti mahasiswa UT se-Kalimantan Utara itu mengangkat tema “Transformasi Digital: Membangun Akses Setara hingga Ujung Negeri.” Dalam pemaparannya, Khairul mengungkapkan bahwa APK Pendidikan Tinggi Kaltara pada 2024 hanya 27,98 persen, jauh tertinggal dibanding rata-rata nasional sekitar 32 persen.

Menurutnya, dua faktor utama yang menyebabkan rendahnya APK adalah keterbatasan akses di wilayah terpencil dan tingginya biaya pendidikan.

Ia menegaskan, transformasi digital menjadi solusi penting untuk memperluas akses, terutama melalui model pendidikan jarak jauh yang telah lama dijalankan UT.

“Transformasi digital dalam pembelajaran menjadi kunci untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya, UT punya peran strategis karena mampu menjangkau daerah yang tidak terjangkau universitas konvensional.

Khairul menambahkan, Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembangunan infrastruktur dasar dan program bantuan pendidikan. “Sekitar 29–30 persen APBD Kota Tarakan dialokasikan untuk sektor pendidikan, karena peningkatan kualitas SDM menjadi kunci pembangunan kota,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi kontribusi UT yang berhasil memperluas kesempatan kuliah hingga ke pelosok, termasuk di Krayan.

“Itukan karena mereka bisa belajar dari jarak jauh kan tidak bisa ditempuh melalui universitas konvensional, dan saya kira itulah kelebihan UT, dan saya kira UT juga membuat APK Kaltara cukup tinggi nomor tinggi se-Kalimantan meskipun masih di bawah nasional,” tutupnya.

Dengan masih rendahnya APK di Kaltara, Khairul menilai kolaborasi pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat mutlak diperlukan agar kesenjangan pendidikan tinggi di wilayah perbatasan dapat teratasi.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER