Kaltara Jadi Pintu dan Pasar Narkoba, 300 Kasus Terungkap Tahun Ini

TARAKAN – Kalimantan Utara (Kaltara) disebut bukan hanya menjadi pintu masuk, tetapi juga pasar bagi peredaran narkoba. Kondisi ini dibuktikan dengan tingginya angka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Sepanjang 2025, tercatat 300 kasus narkoba telah ditangani, dengan barang bukti sekitar 350 kilogram. Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Kaltara beserta jajarannya.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol. Tatar Nugroho kepada awak media di Tarakan, Minggu (10/8/2025).

“Ini menunjukkan bahwa Kalimantan Utara selain menjadi pintu, dia juga menjadi pasar,” ucapnya.

Tatar mengungkapkan, sebagian besar narkoba yang beredar di Kaltara berasal dari Tawau, Malaysia. Barang haram itu biasanya dikirim ke Pulau Sebatik, lalu menuju Bunyu dan Kota Tarakan.

“Dari Tarakan nanti nyebar, bisa ke Tanjung, bisa ke Sulawesi, bisa ke Kalimantan. Itu jalurnya. Jalur-jalurnya banyak sekali, karena kita kan banyak sungai-sungai,” jelasnya.

Dengan garis pantai mencapai 3.544 kilometer dan perbatasan darat sejauh 1.038 kilometer, Kaltara memiliki kondisi geografis yang membuatnya rentan terhadap peredaran narkoba.

Sebagai langkah pencegahan, BNNP Kaltara melaksanakan berbagai program di bidang kemanusiaan, ekonomi, pendidikan, hingga pembinaan moral. Di Kelurahan Selumit, misalnya, anak-anak diajak belajar mengaji, mempelajari Al-Qur’an, berlatih beladiri karate, serta mengikuti pelatihan UMKM dan budidaya akuaponik maupun hidroponik.

BNNP juga bekerja sama dengan Polda Kaltara mendirikan Warung Kamtibmas, pondok belajar, dan ruang problem solving yang diawaki  Bhabinkamtibmas.Fasilitas ini berfungsi menampung aspirasi masyarakat dan menyelesaikan masalah di luar jalur hukum.

“Jadi diselesaikan di situ. Sehingga kita mendorong masyarakat untuk tumbuh kesadaran bagaimana kita menolak narkoba ini,” tegasnya.

Program ini dijalankan secara berkelanjutan melalui penggiat, relawan, dan agen pemulihan. Intervensi difokuskan pada daerah rawan seperti Selumit Pantai, Karang Rejo, Juwata Permai di Tarakan, serta Desa Bebakung di Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan sejumlah desa di Tanjung Selor.

Wilayah-wilayah tersebut ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Utara. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER