TARAKAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.
Imbauan ini disampaikannya menyusul maraknya aksi penipuan yang biasanya muncul, saat terjadi pergantian pimpinan di tubuh Kejaksaan.
Menurut Deddy, sejumlah oknum sering memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi, dengan berpura-pura menjadi perwakilan Kejari. Mereka bahkan nekat meminta uang, barang, atau fasilitas kepada pihak tertentu.
“Itu sama sekali jangan dilayani dan itu bohong. Tidak pernah Kejari maupun Kejaksaan, memerintahkan atau melakukan sendiri, apa namanya, upaya kegiatan untuk meminta sesuatu kepada pihak lain,” tegas Deddy saat ditemui di Kantor Kejari Tarakan, Kamis (7/8/2025).
Dia menekankan bahwa tidak ada satu pun pihak dari Kejaksaan, yang ditugaskan untuk meminta sesuatu dari luar. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menanggapi permintaan semacam ini, dan diminta segera melaporkannya.
“Segera laporkan. Bisa laporkan langsung ke kita, atau laporkan ke penyidik Polres juga boleh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy mengajak insan pers untuk turut berperan dalam menyebarkan informasi ini kepada masyarakat, sebagai bagian dari kerja sama dan kemitraan antara Kejaksaan dan media.
“Saya juga mengimbau, meminta, memohon kepada rekan-rekan media untuk bekerja sama, apabila mendengar informasi ada orang meminta-minta sesuatu atas nama Kejaksaan, atau ada orang yang dimintai sesuatu atas nama Kejaksaan, silahkan laporkan kepada kita,” imbuhnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kejari Tarakan juga telah menyiapkan layanan hotline yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan klarifikasi jika menerima informasi mencurigakan.
“Atau langsung dikasih intel juga bisa,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


