TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara, mendorong peran aktif Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
Tim ini berperan penting dalam memitigasi persoalan kekerasan, perundungan (bullying), penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga isu-isu yang melibatkan guru maupun peserta didik.
Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltara, Arinda Susanti, menjelaskan bahwa TPPK dibentuk sebagai hasil kolaborasi antara tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Disdikbud, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Sosial.
“Persoalan kekerasan di lingkungan sekolah masih terjadi hingga saat ini. Namun, kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan melalui TPPK yang ada di sekolah-sekolah,” ujarnya saat ditemui, Jumat (25/7/2025).
Arinda menekankan, bahwa penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan pada satu OPD. Diperlukan sinergi seluruh pihak untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada siswa.
“Kami juga mendorong pihak sekolah untuk aktif memberikan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada siswa,” tambahnya.
Disdikbud menegaskan, setiap satuan pendidikan wajib memiliki TPPK, yang juga dibentuk di tingkat kabupaten/kota.
Arinda menyatakan bahwa seluruh daerah di Kaltara telah membentuk Satgas TPPK, sebagai upaya konkret dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
“TPPK bertugas melakukan sosialisasi, pelatihan, serta menjadi jembatan penyelesaian jika sekolah menghadapi permasalahan yang tidak bisa ditangani sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejak tahun lalu seluruh sekolah diwajibkan membentuk tim TPPK, dengan pemantauan langsung dari Disdikbud, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), hingga Kementerian Pendidikan.
“SK pembentukan TPPK harus diunggah ke sistem Dapodik. Dengan begitu, pihak kementerian, BPMP, maupun dinas pendidikan dapat memantau sejauh mana keterlaksanaan tim pencegahan kekerasan di satuan pendidikan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


