Puluhan Ijazah Pekerja PT SSI Ditahan, Disnakertrans Diminta Turun Tangan

TANJUNG SELOR – Sejumlah pekerja yang tergabung dalam sub tenan KIPI yakni PT Satu Solid Indonesia (SSI) mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Bulungan, Rabu (23/7/2025).

Kedatangan mereka melaporkan soal masalah yang mereka hadapi dengan perusahan PT SSI. Pasalnya, puluhan ijazah mereka ditahan oleh perusahaan tanpa adanya kepastian. Diketahui, PT SSI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja alih daya atau outsourcing yang berfokus pada keamanan atau security.

Kepada wartawan, salah seorang perwakilan dari pekerja itu, Ariswanto mengatakan kedatangan mereka ke Disnakertrans Kabupaten Bulungan untuk melaporkan masalah penahanan ijazah itu kepada pemerintah daerah lewat dinas terkait.

“Kedatangan kami untuk melaporkan soal 80 an ijazah kami ditahan oleh perusahan SSI, tanpa ada kejelasan untuk dikembalikan,” kata Ariswanto kepada media ini.

Kata dia, dari awal kerja sampai sekarang ijazah mereka masih di tahan. Jumlahnya ada sekitar  80an lebih ijazah yang tertahan. “Kami beranggapan penahanan ijazah ini karena ada persyaratan kerja. Tapi, sudah ada yang resign ijazahnya belum juga dikembalikan,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, tidak tahu persis alasan perusahaan menahan ijazah tersebut. “Detailnya kami tidak tahu persis. Mungkin biar kami tidak kerja  kemana-mana,” jelasnya.

Sementara itu, rekan kerja Ariswanto, Pujo menambahkan penahanan ijazah tersebut dimungkinkan sebagai pengikat antara pekerja dengan perusahaan. “Cuman kan karena kami yang bertahan masih ditahan. Sedangkan yang kami keluhkan, yang teman-teman yang sudah resign ijazahnya yang diminta belum ada jawaban,” ulasnya.

Padahal pihak perusahan sudah dihubungi lewat seluler telepon dan Whatsapp tidak ada respon dari pihak PT SSI.

Rerata, mereka sudah bekerja di PT SSI itu diatas empat bulan hingga satu tahun. “Tidak tentu sih mas. Rata-rata ada yang sudah berbulan, ada pun juga yang bertahun. Sedangkan mereka yang sudah keluar hampir lebih dari 4 bulan, ijaza mereka belum ada konfirmasi,” tuturnya.

Pekerja berharap  ijaza mereka segera dikeluarkan oleh pihak perusahaan dan hak-hak yang sebelumnya belum terpenuhi untuk direalisasikan. “Ada beberapa Permasalahan lain lagi dibalik polemik penahanan ijazah,” tukasnya.

Mereka meminta pihak perusahaan supaya melepaskan pekerja tanpa adanya penahanan ijazah sebagai pengikat. “Yang paling pentingnya kami minta tolong untuk PT SSI, tolonglah lepaskan kami dan tidak ada sanksi-sanksi untuk kami bekerja di vendor baru,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Bulungan, Hasanuddin kala dikonfirmasi mengatakan soal kedatangan sejumlah pekerja tersebut belum mendapatkan laporan. “Saya belum dapat laporan nih,” jelasnya.

Namun dirinya mengarahkan berkaitan dengan persoalan itu ada di bidang Hubungan Industrial (HI). “Tapi mungkin kalau soal ini nanti bisa ke bagian Kabid HI. Atau mediatornya, saya tadi lagi rapat,”  tandasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER