TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II DPRD Bulungan, Selasa (15/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan, penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum ini diperkuat lagi dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen RPJMD ini merupakan hasil penyempurnaan dari rancangan sebelumnya, setelah melewati berbagai tahapan, mulai dari pembahasan awal dengan DPRD, pelaksanaan Musrenbang, hingga konsultasi dengan Gubernur Kaltara melalui Bappeda dan Litbang.
“RPJMD ini memiliki posisi penting secara strategis dan politis, sebab menjadi pijakan utama bagi kepala daerah dalam mewujudkan janji politik dan arah pembangunan selama lima tahun ke depan,” tukasnya.
Dokumen ini juga menjadi dasar penyusunan RKPD tahunan.
Adapun visi pembangunan yang diangkat dalam RPJMD 2025–2029 adalah: “Kabupaten Bulungan yang berdaulat dan unggul melalui pembangunan hijau yang berkelanjutan.”
Visi ini akan diwujudkan melalui lima misi utama, yaitu: Peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing. Penguatan sektor pertanian yang berkelanjutan menuju kedaulatan pangan. Penyediaan layanan dasar dan infrastruktur andal yang berprinsip pada keberlanjutan. Peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal berbasis ekologi. Penerapan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, adil, dan berfokus pada pelayanan publik.
Guna merealisasikan visi dan misi tersebut, Pemkab Bulungan merumuskan 15 program strategis yang kemudian dipadatkan menjadi 10 program prioritas.
Strategi pembangunan dalam RPJMD periode ini mengusung pendekatan berbasis koridor wilayah, guna memastikan pemerataan pembangunan antar-kecamatan. Setiap koridor dirancang sesuai potensi dan tantangan masing-masing.
Koridor Perkotaan (Tanjung Selor, Tanjung Palas): pusat jasa, perdagangan, pariwisata, dan pelayanan publik. Koridor Utara (Sekatak, Tanjung Palas Utara): sentra pertanian dan perkebunan, serta pengembangan pariwisata dan tambang berkelanjutan. Koridor Selatan (Tanjung Palas Barat, Peso Hilir): fokus pada pertanian, perkebunan, dan pengelolaan hutan berwawasan lingkungan. Koridor Barat (Peso): sebagai gerbang utama kemajuan dan representasi ‘Bulungan Hijau’. Koridor Pesisir (Bunyu, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Timur): penguatan industri hijau, pertanian pesisir, dan pengembangan ekonomi maritim serta hilirisasi.
“Saya berharap RPJMD ini menjadi jawaban atas tantangan pembangunan daerah, sekaligus menciptakan arah pembangunan yang lebih terarah, sinergis, dan tepat sasaran,” tutup Syarwani.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


